Deli.Suara.com - Polisi menangkap gerombolan remaja yang bikin onar lempari mobil yang melintas di jalanan di Kota Medan.
Mirisnya, dari lima orang remaja yang ditangkap atas kasus pengerusakan ini, seluruhnya berstatus pelajar. Adapun kelima pelaku masing-masing berinisial EH (15), SM (15), MA (15), DN (15), CH (15).
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi menyampaikan para pelaku melakukan pelemparan mobil di Jalan Masdulhak Medan, Minggu (23/10/2022) kemarin.
"Awalnya korban melintas dengan mengendarai mobil di Jalan Masdulhak Medan yang kemudian ada sekitar 5 unit sepeda motor berboncengan melempar mobil korban," katanya lewat keterangan tertulis yang diterima Deli.Suara.com, Rabu (26/10/2022).
Para pelaku yang saat itu melarikan diri kemudian dilakukan pengejaran oleh korban.
"Sesampainya di simpang lampu merah Jalan Juanda, 2 orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria berhasil diamankan korban bersama masyarakat ke pos security Sky Park Medan,"ujarnya.
Petugas yang mendapat informasi atas peristiwa tersebut kemudian mendatangi ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
"Setelah dilakukan pengembangan terhadap dua pelaku, personel mengamankan tiga pelaku lainnya di Jalan Sisingamangaraja dan di Jalan Pelajar Medan dekat sekolah SMA 5 Medan," ungkapnya.
Dari hasil interogasi, Kapolsek menyebutkan pelaku MA mengakui dan mengajak teman temannya untuk mencari mangsa untuk melempar mobil korban.
Baca Juga: Pengamat Menilai Peluang Anies di Pilpres 2024 akan Berat Jika Pilih Aher Atau AHY
"Saat ini para pelaku telah kita amankan dan masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.