Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo santer disebut menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan bakal memanggil Syahrul pada Jumat (16/6/2023) besok.
Informasi soal pemanggilan Syahrul Yasin Limpon itu disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (15/6/2023).
Adapun KPK telah melayangkan surat undangan pemanggilan yang dimaksud kepada menteri dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.
"Surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan," ucapnya.
Ia berharap Syahrul bisa memenuhi undangan itu.
"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," katanya.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur buka suara soal kabar yang Syahrul Yasin Limpo dijadikan tersangka. Dia menyebut kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
Saat ini masih proses lidik," kata Asep dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (17/6/2023).
Baca Juga: 5 Drama Korea Ini Punya Latar Tempat Jadul yang Detail Banget
Asep mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Mentan tersebut.
"Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar," ujarnya.
Sementara itu, sumber Suara.com di internal KPK meyebut, lembaga anti korupsi melakukan ekspose kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri aktif.
"Memang kemarin ada ekspos, lalu hasilnya disebut menteri aktif jadi tersangka," kata sumber Suara.com.
Namun demikian, dia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.
"Sprindiknya sih belum terbit," ujarnya.