Pemerintah memutuskan memberikan dua hari cuti bersama untuk masyarakat merayakan Hari Raya Idul Adha 2023. Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan alasan mengapa pemerintah memberikan libur panjang untuk masyarakat.
Jokowi mengatakan kalau libur panjang itu bisa merangsang peningkatan perekonomian terutama di daerah. Pada libur panjang, masyarakat biasanya menyasar tempat-tempat wisata untuk menghabiskan waktu bersama keluarga.
"Itu kan memang harinya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar berkembang lagi, utamanya di bidang pariwisata lokal, jadi kita lihat bisa, diputuskan," kata Jokowi di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023).
Pemerintah menetapkan 2 hari cuti bersama untuk perayaan Hari Raya Idul Adha 2023. 2 hari cuti bersama itu tepatnya pada 28 dan 30 Juni 2023.
Hal tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023.
Keputusan bersama itu berisikan tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
"Memutuskan mengubah cuti bersama tahun 2023," demikian isi Keputusan Bersama yang dikutip Selasa (20/6/2023).
Hari Raya Idul Adha 2023 jatuh pada Kamis (29/6/2023). Sementara, cuti bersama yang ditetapkan itu jatuh pada Rabu (28/6/2023) dan Jumat (30/6/2023).
Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 16 Juni 2023. Adapun keputusan bersama tersebut ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.