BIKIN GERAM! Seorang Ayah di Purbalingga Persetubuhi Anak Kandung Sendiri dari SD hingga Positif Hamil

Deli

Senin, 24 Juli 2023 | 15:55 WIB
BIKIN GERAM! Seorang Ayah di Purbalingga Persetubuhi Anak Kandung Sendiri dari SD hingga Positif Hamil
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa] (Istimewa)

Aksi BN (41), warga Kaligondang, Purbalingga, Jawa Tengah bikin geleng-geleng kepala. Bagaimana tidak, BN ketahuan menyetubuhi anak kandungnya sendiri berinisial DM (16). 

Kasus inses atau hubungan sedarah itu diungkap Satreskrim Polres Purbalingga.

"Kasus persetubuhan ini dilakukan oleh BN (41), warga Kaligondang, Purbalingga, terhadap anak kandungnya berinisial DM (16)," kata Wakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto melalui konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Senin (24/7/2023). 

Aksi BN terbongkar setelah sang istri, MSI (39) melihat ada yang aneh dari tubuh anaknya. MS melihat DM lebih gemuk dan perutnya membesar.

DM juga kerap mengeluh lemas.

Melihat kondisi anaknya seperti itu, MSI mengantar anaknya ke RSUD Dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga. DM lantas diperiksa menggunakan alat tes kehamilan dan hasilnya positif.

Melihat sang anak hamil, MSI kemudian bertanya dengan siapa DM berhubungan seksual. Dengan jujur, DM mengaku telah berhubungan dengan BN, ayah kandungnya sendiri.

Mendengar pengakuan DM, MSI langsung melapor ke kakaknya, MBR (49) untuk selanjutnya membuat laporan ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, petugas dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purbalingga langsung menangkap BN pada 19 Mei 2023. 

Dari hasil pemeriksaan terungkap, pertama kali BN menyetubuhi BN ketika kelas 5 sekolah dasar. 

baca juga

"Saat itu tersangka pura-pura tidur di samping korban dan mengajak anaknya untuk melakukan persetubuhan. Namun, DM menolak ajakan tersebut," katanya.

Karena menolak, BN melayangkan ancaman akan membunuh DM. Sampai pada akhirnya DM menuruti kemauan ayahnya.

Dari situ, BN kerap melakukan perbuatan serupa hingga DM tumbuh remaja.

"Kadang seminggu tiga kali, kadang setiap hari tergantung pada kemauan dan kondisi di rumah. Perbuatan itu terakhir dilakukan pada tanggal 24 Maret 2023 sekitar pukul 01.00 WIB di kamar korban," terangnya.

Atas perbuatannya tersebut, BN disangkakan Pasal 81 ayat (1), (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Asri Tenan! Desa Kartun Pertama Indonesia Bakal Jadi Paru-Paru Purbalingga

Asri Tenan! Desa Kartun Pertama Indonesia Bakal Jadi Paru-Paru Purbalingga

Lifestyle | Kamis, 20 Juli 2023 | 21:55 WIB

Sempat Mengadu ke Kakak Laki-lakinya Telah Diperkosa Ayah Namun Tak Digubris, AG Putuskan Kabur Bersama Adiknya

Sempat Mengadu ke Kakak Laki-lakinya Telah Diperkosa Ayah Namun Tak Digubris, AG Putuskan Kabur Bersama Adiknya

Kalbar | Senin, 03 Juli 2023 | 15:27 WIB

Inses! Seorang Ayah di Pontianak Tega Perkosa Putrinya Sejak Kelas Dua SD, Paksa Berhubungan Seminggu 3 Kali

Inses! Seorang Ayah di Pontianak Tega Perkosa Putrinya Sejak Kelas Dua SD, Paksa Berhubungan Seminggu 3 Kali

Kalbar | Jum'at, 30 Juni 2023 | 08:25 WIB

Apa Hukuman Inses dalam Islam dan Undang-Undang? Ini Penjelasan Lengkapnya

Apa Hukuman Inses dalam Islam dan Undang-Undang? Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Kamis, 29 Juni 2023 | 10:15 WIB

Dipolisikan, Wali Kota Bukittinggi Ungkap Informasi Ibu Bersetubuh dengan Anak Kandung Berawal dari Lembaga Resmi

Dipolisikan, Wali Kota Bukittinggi Ungkap Informasi Ibu Bersetubuh dengan Anak Kandung Berawal dari Lembaga Resmi

Sumbar | Rabu, 28 Juni 2023 | 13:33 WIB

Terkini

7 Rekomendasi Jam Tangan Casio Wanita yang Murah dan Elegan

7 Rekomendasi Jam Tangan Casio Wanita yang Murah dan Elegan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 14:20 WIB

Mental Juara! Perjalanan Marc Marquez Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

Mental Juara! Perjalanan Marc Marquez Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 14:20 WIB

Jabar Jadi Sorotan! Kematian Ibu dan Anak Tinggi karena Standar Kebersihan RS Buruk

Jabar Jadi Sorotan! Kematian Ibu dan Anak Tinggi karena Standar Kebersihan RS Buruk

News | Senin, 14 September 2026 | 14:17 WIB

Media Internasional: Kecelakaan Laut Sering Terjadi karena Lemahnya Standar Keselamatan di Indonesia

Media Internasional: Kecelakaan Laut Sering Terjadi karena Lemahnya Standar Keselamatan di Indonesia

News | Senin, 14 September 2026 | 14:13 WIB

Purbaya Kritik Kondisi Ekonomi era Jokowi, Dianggap Lebih Lambat Ketimbang SBY

Purbaya Kritik Kondisi Ekonomi era Jokowi, Dianggap Lebih Lambat Ketimbang SBY

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:13 WIB

Penjualan Kendaraan Elektrifikasi Toyota Meningkat, Veloz Hybrid Tuai Respon Positif

Penjualan Kendaraan Elektrifikasi Toyota Meningkat, Veloz Hybrid Tuai Respon Positif

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 14:12 WIB

Cara Menghilangkan Kutu Beras dengan Aman dan Mudah, Begini Langkah yang Tepat

Cara Menghilangkan Kutu Beras dengan Aman dan Mudah, Begini Langkah yang Tepat

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 14:10 WIB

Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses

Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 14:10 WIB

Pertamina Bawa Semangat Grand Prix of Indonesia 2026 ke Masyarakat

Pertamina Bawa Semangat Grand Prix of Indonesia 2026 ke Masyarakat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:08 WIB

Rp31,1 Triliun Disiapkan, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

Rp31,1 Triliun Disiapkan, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

News | Senin, 14 September 2026 | 14:08 WIB

×