Kombes Yulius Bambang Dipecat Tidak Hormat karena Tertangkap Pakai Sabu Bareng Cewek di Kamar Hotel

Deli

Selasa, 22 Agustus 2023 | 18:37 WIB
Kombes Yulius Bambang Dipecat Tidak Hormat karena Tertangkap Pakai Sabu Bareng Cewek di Kamar Hotel
Kombes Yulius Bambang Karyanto.

Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) dipecat karena terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Sanksi tersebut dijatuhkan Komisi Kode Etik Polri atau KKEP.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, KKEP melaksanakan sidang etik terhadap Kombes YBK di ruang sidang Divisi Propam Polri pada Senin kemarin.

“Keputusan pada sidang KKEP memutuskan sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/8/2023).

Sidang KKEP itu dipimpin oleh perangkap komisi yang diketuai Irjen Tornagogo Sihobing, wakil ketua Brigjen Agus Wijayanto, anggota I Kombes Sakeus Ginting, anggota II Kombes Rudy Mulyanto, dan anggota III Kombes Restawati Tampubolon.

Kombes YBK dinyatakan telah melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1 dan Pasal 13 huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Saudara YBK saat ini masih menjalani proses sidang pidana dan telah ditahan. Berdasarkan komitmen Kapolri bahwa tidak main-main dengan oknum Polri yang terlibat dalam tindak pidana narkotika,” kata Ramadhan.

Ditangkap Bareng Cewek di Hotel

Diketahui, Kombes YBK yang merupakan anggota Baharkam Polri ditangkap pada Jumat (6/1) di sebuah kamar hotel daerah kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 15/36 WIB.

Tersangka ditangkap bersama seorang perempuan bernama Novi Prihartini alias Refi (R).

Perempuan tersebut ikut mengonsumsi narkoba karena diajak oleh Kombes YBK.

Saat penangkapan, penyidik Polda Metro Jaya menyita dua barang bukti yakni dua bungkus sabu total 1,1 gram yang terbagi menjadi dua barang bukti yakni 0,5 gram dan 0,6 gram.

Selain Kombes Pol. YBBK dan Novi Prihartini alias Refi (R), polisi juga telah menetapkan dua orang tersangka lainnya, yakni Dedi Rusmana alias Bacing dan Erry Wahyudi alias Bode alias Bodong. Serta terdapat satu orang buron (DPO) berinisial A alias Andi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Pecat Kombes Yulius Bambang Karyanto Buntut Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Polri Pecat Kombes Yulius Bambang Karyanto Buntut Kasus Penyalahgunaan Narkoba

News | Senin, 21 Agustus 2023 | 21:12 WIB

Tiga Anggota Polisi di Tanjungpinang Dipecat karena Narkoba

Tiga Anggota Polisi di Tanjungpinang Dipecat karena Narkoba

Batam | Kamis, 03 Agustus 2023 | 19:34 WIB

Kalau Bukan Karena Diciduk Kasus Narkoba, Warganet Ngaku Gak Kenal Sosok Artis Karenina Anderson

Kalau Bukan Karena Diciduk Kasus Narkoba, Warganet Ngaku Gak Kenal Sosok Artis Karenina Anderson

Entertainment | Rabu, 02 Agustus 2023 | 19:35 WIB

Terkini

7 Fakta Pelantikan Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang

7 Fakta Pelantikan Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang

Banten | Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:10 WIB

6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah

6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah

Jawa Tengah | Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:05 WIB

Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026

Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026

Jabar | Jum'at, 05 Juni 2026 | 23:36 WIB

Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?

Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 23:33 WIB

Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi

Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi

Sumut | Jum'at, 05 Juni 2026 | 23:26 WIB

Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak

Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak

Jabar | Jum'at, 05 Juni 2026 | 23:12 WIB

Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga

Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga

Jawa Tengah | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:55 WIB

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:51 WIB

Jonatan Christie Lolos ke Semifinal Indonesia Open 2026, Ungkap Tantangan Angin di Istora

Jonatan Christie Lolos ke Semifinal Indonesia Open 2026, Ungkap Tantangan Angin di Istora

Sport | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:23 WIB

Sikat Senior Lewat Comeback Epik, Rachel/Febi Segel Tiket Semifinal Indonesia Open 2026

Sikat Senior Lewat Comeback Epik, Rachel/Febi Segel Tiket Semifinal Indonesia Open 2026

Sport | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:13 WIB