Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id

Deli | Suara.com

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 10:18 WIB
Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id
Ilustrasi Uang (Pixabay)

Gunakan cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek apakah menerima Bansos PKH tahap 3 pada Agustus 2023 ini.

Sebelumnya ketahui bagaimana cara cek penerima Bansos PKH tahap 3 melalui cekbansos.kemensos.go.id yang sudah dirangkum berikut ini.

Sebagai diketahui, Pemerintah Indonesia telah merancang program guna mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem pada 2024.

Salah satunya direalisasikan melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini menghadirkan Bansos PKH yang diberikan dalam periode tertentu.

Penyaluran Bansos PKH ini akan ada tiga tahap, yakni Juli, Agustus dan September 2023 yang sudah dijadwalkan pemerintah.

Penyaluran PKH ini diharamkan dapat memberikan dukungan kepada penerima untuk menghadapi tantangan ekonomi.

Namun sebelumnya, ketahui apa syarat penerima Bansos PKH berikut ini:

Syarat dan Ketentuan Penerima PKH

Berikut ini ada beberapa syarat dan ketentuan penerima Bansos PKH yang harus dipenuhi:

  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Tidak memiliki anggota keluarga yang terikat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), atau bertugas sebagai pejabat pemerintah tingkat desa/kelurahan.
  • Dinyatakan sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat dari tingkat RT sampai kelurahan.
  • Penerima manfaat PKH hanya berhak menerima bantuan selama lima tahun secara berurutan.
  • Dana yang diterima melalui PKH wajib digunakan sesuai dengan tujuan program.

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Bagi Anda yang ingin memastikan apakah menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan ini, bisa mengikuti cara cek penerima Bansos PKH berikut:

  1. Bukan halaman resmi Kementerian Sosial melalui alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/ 
  2. Isi informasi wilayah tempat tinggal
  3. Masukkan nama penerima sesuai dengan data diri di KTP
  4. Isi kode kenamaan yang ditampilkan di layar
  5. Klik tombol "CARI DATA" dan tunggu prosesnya
  6. Nama dan status penerima akan ditampilkan dalam hasil pencarian

Tahapan Proses Pencairan Bansos

Berikut ini proses pencairan bantuan PKH yang dilakukan dalam empat tahap tiap tahunnya:

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Kategori Bansos PKH

Besaran bantuan bansos PKH berbeda-beda berdasarkan kategori penerima. Berikut ini daftar besarannya:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Respons Risma Usai Kantornya Diobok-obok KPK: Soal Bansos Saya Ikuti Perintah Presiden Jokowi, Clear Ya!

Respons Risma Usai Kantornya Diobok-obok KPK: Soal Bansos Saya Ikuti Perintah Presiden Jokowi, Clear Ya!

| Rabu, 24 Mei 2023 | 14:23 WIB

KPK Obok-obok Gedung Kemensos, Sita Sejumlah Barang Bukti Terkait Korupsi Bansos Beras

KPK Obok-obok Gedung Kemensos, Sita Sejumlah Barang Bukti Terkait Korupsi Bansos Beras

| Rabu, 24 Mei 2023 | 13:49 WIB

Terkini

Cinta Laura Desak Kasus Pelecehan Seksual FH UI Diusut, Minta Maaf Tak Cukup

Cinta Laura Desak Kasus Pelecehan Seksual FH UI Diusut, Minta Maaf Tak Cukup

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 11:05 WIB

Indisipliner, Romelu Lukaku Terancam Didepak Napoli

Indisipliner, Romelu Lukaku Terancam Didepak Napoli

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 11:03 WIB

Harga Emas Antam, USB, Galeri24 di Pegadaian Melejit Rabu 15 April 2026

Harga Emas Antam, USB, Galeri24 di Pegadaian Melejit Rabu 15 April 2026

Sumut | Rabu, 15 April 2026 | 11:03 WIB

Pramono Tegur Keras Kasus Foto AI PPSU Kalisari: Jangan Lagi Kerja Asal Senangkan Atasan

Pramono Tegur Keras Kasus Foto AI PPSU Kalisari: Jangan Lagi Kerja Asal Senangkan Atasan

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:02 WIB

Masih Bolak-balik Bisnis ke Indonesia, Segini Kekayaan Shin Tae-yong

Masih Bolak-balik Bisnis ke Indonesia, Segini Kekayaan Shin Tae-yong

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 11:01 WIB

Buku Lelah Tapi Untuk Masa Depan: Meski Sepi, Kabar Baiknya Kamu Bertumbuh!

Buku Lelah Tapi Untuk Masa Depan: Meski Sepi, Kabar Baiknya Kamu Bertumbuh!

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 11:00 WIB

SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia

SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:59 WIB

Pernikahan Cuma 2 Bulan, Boiyen Bongkar Tabiat Mantan Suami

Pernikahan Cuma 2 Bulan, Boiyen Bongkar Tabiat Mantan Suami

Video | Rabu, 15 April 2026 | 10:57 WIB

Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah

Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah

Jatim | Rabu, 15 April 2026 | 10:56 WIB

Cari Sepeda Bekas Murah Tapi Kualitas Sultan? Ini 5 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan yang Bagus

Cari Sepeda Bekas Murah Tapi Kualitas Sultan? Ini 5 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan yang Bagus

Bogor | Rabu, 15 April 2026 | 10:56 WIB