PNS Harus Siap-siap! Ini Daftar Tunjangan yang Bakal Dihapus Tahun 2024

Deli | Suara.com

Kamis, 14 September 2023 | 14:09 WIB
PNS Harus Siap-siap! Ini Daftar Tunjangan yang Bakal Dihapus Tahun 2024
Kenaikan gaji PNS tahun depan

Pemerintah menerapkan aturan baru mengenai sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2024 mendatang. Tunjangan PNS akan dihapuskan kemudian diganti dengan skema gaji tunggal atau single salary.

Kendati demikian, PNS akan tetap mendapatkan tunjangan dalam bentuk tunjangan uang kinerja dan uang kemahalan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa pemerintah tengah mengolah skema gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia juga mengatakan skema itu akan menjadi kegiatan prioritas dalam rencana kerjanya pada 2024 mendatang.

Jika skema itu diterapkan, maka seluruh tunjangan yang melekat, baik untuk PNS maupun PPPK akan dihapus dan digantikan dengan satu penghasilan yang mencakup keseluruhan.

Selain itu, gaji yang akan diterima para ASN juga lebih besar karena tidak akan ada lagi potongan gaji yang digunakan sebagai dana pensiun.

Berikut ini daftar tunjangan PNS yang akan dihapuskan tahun depan.

1. Tunjangan Kinerja

Tunjangan kinerja atau tukin merupakan tunjangan terbesar yang diterima PNS. Besarannya tergantung dari golongan atau kelas jabatan dan instansi tempat bekerja.

Tukin tertinggi diatur di dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015 yaitu sebesar Rp 117.375.000 untuk level jabatan struktural Eselon I dengan peringkat jabatan 27. Untuk tunjangan terendah sebesar Rp 5.361.800 untuk yang menjabata sebagai pelaksana atau peringkat jabatan 4.

2. Tunjangan Umum

Tunjangan umum diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil. 

3. Tunjangan Jabatan

Besaran tunjangan jabatan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural. 

Namun, tunjangan ini hanya akan diberikan kepada PNS yang mempunyai kedudukan pada posisi tertentu dalam jenjang jabatan struktural karir PNS. Dalam kata lain, tunjangan ini hanya diberikan untuk PNS di jenjang eselon.

4. Tunjangan Anak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dipecat gegara Selingkuh, Mantan ASN di Gunungkidul Minta Bupati Kembalikan Status Kepegawaiannya Usai Menang Banding

Dipecat gegara Selingkuh, Mantan ASN di Gunungkidul Minta Bupati Kembalikan Status Kepegawaiannya Usai Menang Banding

Jogja | Rabu, 13 September 2023 | 21:10 WIB

Daftar Formasi CPNS 2023 Sepi Peminat, Peluang Lolos Jadi PNS Besar!

Daftar Formasi CPNS 2023 Sepi Peminat, Peluang Lolos Jadi PNS Besar!

News | Rabu, 13 September 2023 | 17:45 WIB

Apa Itu Single Salary dan Grading? Sistem Baru untuk Gaji PNS

Apa Itu Single Salary dan Grading? Sistem Baru untuk Gaji PNS

News | Rabu, 13 September 2023 | 16:02 WIB

Shin Tae Yong Direkomendasikan Jadi PNS, Begini Komentar Netizen

Shin Tae Yong Direkomendasikan Jadi PNS, Begini Komentar Netizen

Your Say | Rabu, 13 September 2023 | 15:46 WIB

Terkini

Oknum Jaksa Kejati Banten Dipecat Tidak Hormat, Kini Ditahan Terkait Penggelapan Aset

Oknum Jaksa Kejati Banten Dipecat Tidak Hormat, Kini Ditahan Terkait Penggelapan Aset

Banten | Minggu, 19 April 2026 | 17:14 WIB

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:10 WIB

Bye-bye Kulit Kasar! Ini 5 Pilihan Body Wash Yogurt yang Super Melembapkan

Bye-bye Kulit Kasar! Ini 5 Pilihan Body Wash Yogurt yang Super Melembapkan

Your Say | Minggu, 19 April 2026 | 17:08 WIB

Review Hierarchy: Kehidupan Siswa di Sekolah yang Penuh Misteri dan Skandal

Review Hierarchy: Kehidupan Siswa di Sekolah yang Penuh Misteri dan Skandal

Your Say | Minggu, 19 April 2026 | 17:02 WIB

Menyusuri Hidden Paradise Deli Serdang: Danau Linting dan Lau Mentar

Menyusuri Hidden Paradise Deli Serdang: Danau Linting dan Lau Mentar

Your Say | Minggu, 19 April 2026 | 17:00 WIB

Dari Rental PS ke Panggung Dunia, Atta Halilintar Ungkap Difollow Ronaldo hingga Dihubungi Ribery

Dari Rental PS ke Panggung Dunia, Atta Halilintar Ungkap Difollow Ronaldo hingga Dihubungi Ribery

Entertainment | Minggu, 19 April 2026 | 17:00 WIB

Bambang Widjojanto Duga Demo 21 April di Kaltim Ditunggangi: Seolah Suara Rakyat

Bambang Widjojanto Duga Demo 21 April di Kaltim Ditunggangi: Seolah Suara Rakyat

Kaltim | Minggu, 19 April 2026 | 16:55 WIB

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:55 WIB

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:51 WIB

Apa yang Lebih Ringan dari Cushion? Ini 4 Rekomendasi Skin Tint dan Tinted Sunscreen Terbaik

Apa yang Lebih Ringan dari Cushion? Ini 4 Rekomendasi Skin Tint dan Tinted Sunscreen Terbaik

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 16:42 WIB