Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Lindung Saut Maruli Sirait menyampaikan beberada hal terkait tertagkapnya geng Rektor Unila Prof Karomani. Dia mengatakan, transparansi dan akuntabilits semua jalur penerimaan mahasiswa baru termasuk jalur mandiri harus menjadi prinsip yang dipegang teguh bagi semua pimpinan perguruan tinggi negeri.
“Ini adalah salah satu titik rawan yang sangat perlu diperbaiki,” katanya.
Dia mengatakan, penyelenggaraan dan pengelolaan perguruan tinggi harus bebas dari yang bersifat koruptif. Karena jika masih ada hal-hal yang koruptif ini, maka tujuan penyelengaraan perguruan tinggi untuk melahirkan generasi hebat yaitu yang memiliki inteletual tinggi dan karakter yang baik tidak akan tercapai.
“Bahkan (perilaku korupsi di perguruan tinggi) akan mendowngrade semuanya,” kata Lindung Sirait.
Sebagai Langkah atas kasus tangkap tangan Rektor Unila dalam suap penerimaan mahasiswa baru dari jalur mandiri, Kemendikbudristek akan melakukan evaluasi. Terutama masalah akuntabilitas dan transparansi yang belum maksimal.
“Kami akan melakukan evaluasi kajian bagaimana tata kelola semua yang terjadi selama ini. Kami akan segera melakukan evaluasi agar hal ini tidak terulang,” jelasnya.
Diketahui, dalam perkara tangkap tangan ini, Nurul Gufron menegaskan sudah menetapkan empat tersangka. Yakni Rektor Unila Prof Karomani; Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Dr. Heryandi, S.H.,M.S; Ketua Senat Unila Dr. Muhammad Basri, dan pemberi suap, Adi Desfiandi. (*)