Seleksi Mahasiswa Baru Jalur Mandiri jadi Sarang Korupsi Pejabat Kampus, Mendikbud akan Evaluasi

Suara Denpasar Suara.Com
Minggu, 21 Agustus 2022 | 13:29 WIB
Seleksi Mahasiswa Baru Jalur Mandiri jadi Sarang Korupsi Pejabat Kampus, Mendikbud akan Evaluasi
Empat tersangka dugaan korupsi berupa suap dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di KPK, Minggu (21/8/2022) (Youtube KPK RI)

SUARA DENPASAR – Seleksi penerimaan mahasiswa baru dari jalur mandiri menjadi sarang korupsi pejabat kampus Universitas Lampung (Unila). Hal itu terungkap dari penangkapan sejumlah pejabat Unila dari Rektor hingga dosen.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI pun akan mengevaluasi jalur mandiri yang jadi sarang korupsi pejabat kampus.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Minggu (21/8/2022) di Gedung KPK, Jakarta, menjelaskan konstruksi perkara dugaan suap dalam seleksi penerimaan mahasiswa di Unila. Dia menjelaskan, dalam seleksi mahasiswa, pihak Unila juga membuka jalur mandiri yang disebut Simanila (Sistem Mandiri Masuk Unila).

“KRM yang menjabat sebagai rektor Universitas Lampung periode 2020-2024, memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakan Simanila tersebut,” papar Nurul Gufron didampingi Plt Jubir KPK Ali Fikri, Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, dan Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kemendikbud Lindung Saut Maruli Sirait.

Nurul Gufron pun menjelaskan, selama proses Simanila berjalan, Karomani aktif terlibat langsung menentukan kelulusan peserta Simanila. Dia memerintahkan Wakil Rektor I, Prof Heriyandi dan Kabiro Perencanaan dan Humas, Budi Sutomo melibatkan Ketua Senat Unila, Dr. Muhammad Basri untuk menyeleksai orang tua. Bagi yang ingin lulus maka dapat dibantu dengan persyaratan uang, selain uang resmi yang ditentukan universitas.

“KRM (Prof Karomani) juga diduga memberikan peran dan tugas khusus untuk HY (Heriyandi), MB (Mualimin/ dosen) dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta (seleksi jalur mandiri) yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penlaian yang sudah diatur KRM,” bebernya.

Uang yang terkumpul dari suap penerimaan mahasiswa jalur mandiri ini mencapai Rp5 miliar. Sebagian sudah dipakai Karomani, dan Sebagian lagi dijadikan dalam bentuk deposito, tabungan, hingga emas batangan.

”Modus suap menerimaan mahasiswa baru ini tentu mencoreng dan juga mengironikan kita semua," kata dia.

Karena, lanjut dia, suap ini terjadi di dunia pendidikan di mana besar harapan dunia pendidikan mampu mencetak ilmu dan kader-kader bangsa yang diharapkan ke depan bisa memberantas juga bisa mencegah korupsi.

Baca Juga: 3 Hal ini yang Membuat Putri Candrawathi Diancam Pasal Hukuman Mati dalam Kasus Brigadir Joshua

Dia menjelaskan, korupsi yang dilakukan pada seleksi penerimaan mahasiswa baru menjadi pintu awal manipulasi-manipulasi berikutnya.

“KPK memang telah melakukan kajian dan menilai bahwa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri kurang terukur, kurang transparan, dan kurang berkepastian,” tegasnya.

Gufron memahami, jalur mandiri ini adalah jalur afirmasi. Yakni untuk mahasiswa-mahasiswa ataupun calon mahasiswa baru dengan kebutuhan khusus, misal daerah tertinggal hingga tidak mampu yang tujuannya adalah mulia.

“Namun karena jalur mandiri ini ukurannya sangat lokal, tidak transpparan, tidak terukur, maka kemudian menjadi tidak akuntabel. Maka kemudian menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, sekali lagi KPK berharap proses rekrutmen seleksi PMB jalur mandiri harus diperbaiiki menuju lebih terukur, lebih akuntabel, lebih partisipatif.

“Supaya masyarakat bisa lebih turut mengawasi. Itu yang kami harapkan. Mudah-mudahan ini kejadian terakhir dan kami tak berharap untuk adanya pidana korupsi lebih lanjut di dunia pendidian tinggi,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI