Suara Denpasar - Sidang etik Ferdy Sambo dalam kasus terbunuhnya Brigadir Joshua atau Brigadir J masih terus berlangsung hingga pukul 14.15 WIB.
Terbaru tiga saksi dihadirkan keterangannya terkait dengan perkara etik Ferdy Sambo.
Tiga kesaksian yang didengarkan ini adalah Bharada E dan RR serta pegawai rumah Ferdy Sambo MK yang turut serta menghabisi korban.
Hal ini dikabarkan melalui streaming akun resmi Polri yang melakukan live streaming dari depan ruang sidang etik.
Khusus untuk Bharada E tidak bisa dihadirkan langsung dan hanya mendengarkan keterangannya melalui sambungan zoom.
Sebelumnya dalam sidang etik ini, ada lima saksi yang dihadirkan dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua ini
Sidang ini dilaksanakan secara tertutup terhadap awak media.
Sidang kode etik digelar pada Kamis (25/8/2022) di TNCC Mabes Polri, Jakarta.
Diketahui Ferdy Sambo sudah masuk ke ruangan sidang sekitar pukul 09.10 WIB.
Baca Juga: 25,2 Persen Responden Belum Puas Atas Kinerja Kapolri Ungkap Kasus Tewasnya Brigadir Joshua
Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) itu dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, sebagai ketua, sedang anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.
Saksi yang dihadirkan antara lain mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karoprovos Brigjen Benny Ali.
Kemudian mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, mantan Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria dan mantan Kabag Gakkum Roprovost divpropam Kombes Susanto. ***