Sadis! Wanita Korban Perampokan di Kuta Sempat Dibekap, Diseret, dan Digebuki hingga Babak Belur

Suara Denpasar Suara.Com
Senin, 05 September 2022 | 21:00 WIB
Sadis! Wanita Korban Perampokan di Kuta Sempat Dibekap, Diseret, dan Digebuki hingga Babak Belur
Nurkholis, penganiaya dan perampok wanita teman kencannya di Kuta. (SuaraDenpasar/MNP)

SUARA DENPASAR - Pemuda bernama Nurkholis ini tergolong kurang ajar. Setelah meniduri teman kencannya di Kuta, ABK yang baru datang sehari dari Jakarta ini menganiaya dan merampok. Bahkan, penganiayaannya terbilang sadis hingga korban babak belur.

Kapolsek Kuta AKP Yogie menjelaskan, usai pelaku dan korban berhubungan badan, pelaku membekap mulut korban.

"Usai berhubungan badan, saat masih di kasur, tiba-tiba pelaku membekap korban," kata Kapolsek Kuta, AKP Yogie Pramagita di Polsek Kuta, Senin (5/9/2022).

Pelaku lalu memasukan jari tangannya ke mulut korban. Dia mengancam akan menarik kerongkongan korban jika korban berupaya teriak meminta bantuan.

Selanjutnya pelaku menyeret korban ke dalam kamar mandi. Di sana, korban dihajar berulang kali hingga babak belur. Bibir dan pipi korban juga mengeluarkan darah.

Pelaku lalu meminta uang Rp500 ribu kepada korban. Lalu korban menyuruh pelaku mengambil uang di laci. Ternyata di sana hanya ada uang Rp300 ribu. Selanjutnya pelaku membuka dompet korban dan mengambil uang Rp1 juta di dalamnya.

Setelahnya pelaku kembali mengancam korban untuk tidak berteriak. Jika korban berani teriak, ancam pelaku, maka korban akan dihabisi.

"Korban mengalami luka cakar pada mulut, rasa sakit pada tenggorokan hingga luka memar pada pipi. Korban juga dirampas uang Rp1,3 juta," tandas AKP Yogie.

Setelah peristiwa penganiayaan dan perampokan ini, Nurkholis berniat meninggalkan kos korban. Dia pun memesan Grab untuk kabur.

Baca Juga: Bela Putri Candrawathi Tak Ditahan, Komnas Perempuan Jadi Bulan-bulanan Netizen

Saat pelaku memesan tasksi online itu lah, korban berteriak. Teriakannya didengar satpam kos dan penghuni kos lainnya. Sedangkan Nurkholis yang panik akibat teriakan korban mencoba kabur.

Namun dia diringkus satpam dan warga sekitar tak jauh dari lokasi kejadian. Dia lalu diserahkan ke pihak kepolisian. Nurkholis pun ditahan. Dia dijerat menggunakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun. (MNP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI