Suara Denpasar - Kepala BNNP Bali, Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra menyebut ada sekitar 15 ribu pengguna narkoba di Bali. Pengguna narkoba itu tidak hanya di perkotaan, melainkan masuk hingga pelosok desa.
"Narkoba jenis sabu-sabu adalah yang paling diminati masyarakat," kata Sugianyar, Rabu (28/9/2022).
Hal itu disampaikan Gde Sugianyar saat memberikan penghargaan terkait prestasi pengungkapan kasus narkoba kepada 21 orang personel Polresta Denpasar. Lebih lanjut dikatakan Sugianyar, kasus narkoba menduduki peringkat teratas yang ditangani penegak hukum di Bali. Di bawahnya ada kasus pelanggaran hukum seperti kejahatan jalanan, hingga korupsi.
"Kasus narkoba paling banyak. Bahkan para narapidana di Lapas Kerobokan sekitar 70 persennya dihuni oleh orang yang terlibat kasus narkoba. Dan dampak dari banyaknya napi narkoba membuat Lapas kelebihan kapasitas hingga tiga kali lipat," ujarnya.
Mantan Kabid Humas Polda Bali ini menjelaskan, dari data BNN RI, sekitar 3,5 juta masyarakat Indonesia terlibat penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah itu, diperkirakan ada 15 ribu orang di Bali.
Lantas kenapa narkoba jenis sabu-sabu paling digemari, Sugianyar menjelaskan bahwa sabu-sabu mudah diedarkan dengan cara sistem tempel. Saking populernya, narkoba jenis ini juga merambah hingga ke desa-desa di Bali. Penggunanya pun kebanyakan masyarakat lokal.
Hal ini berbeda dengan WNA, yang menurut Sugianyar, lebih menggemari narkoba jenis ganja, kokain dan heroin.
"Untuk itu, kami BNNP membuat program pencegahan narkoba bernama Desa Bersinar (bersih dari narkoba). Sedangkan pihak kepolisian yakni Polresta Denpasar membuat program Sipandu Beradat (Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat)," jelas dia.
Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas tak menampik tingginya angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Denpasar. Berdasarkan data pengungkapan kasus narkoba selama delapan bulan terakhir, dari Januari hingga Agustus 2022, sebanyak 229 kasus dengan 297 tersangka.
Baca Juga: Cara Menghapus Pajak Kendaraan Bermotor yang Tak Terpakai Agar Tidak Muncul Tagihan
Sedangkan jumlah barang bukti, sabu-sabu seberat 20.393 gram, ganja 22.597 gram, ganja cair 384 gram, ekstasi 2.148 gram dan tembakau gorila 67 gram.
"Hampir setiap hari anggota kami menangkap pelaku narkoba. Dua atau tiga orang setiap harinya kami tangkap karena terlibat kasus narkoba. Setiap bulan puluhan orang dan ratusan orang setahun. Ini mengindikasikan jumlah penyalahguna narkoba di Denpasar cukup tinggi," bebernya.
Menurut Bambang, penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang terus ada dan terus berkembang seiring perkembangan jaman. (MNP)