Bupati Anne Ratna Minta Kang Dedi Mulyadi Hadir di Sidang: Itu Kesempatan Terakhir!

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:20 WIB
Bupati Anne Ratna Minta Kang Dedi Mulyadi Hadir di Sidang: Itu Kesempatan Terakhir!
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (kiri) dan Dedi Mulyadi saat acara Golkar. (Instagram @anneratna82/ @dedimulyadi71)

Suara Denpasar – Sidang kedua gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta kembali tanpa kehadiran Kang Dedi Mulyadi sebagai tergugat. Ambu Anne Ratna pun minta Kang Dedi Mulyadi hadir dalam sidang berikutnya karena itu kesempatan terakhir.

Diketahui, dalam sidang kedua itu, Kang Dedi tidak hadir. Dia hanya diwakili kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat. Alasan Kang Dedi tidak hadir lantaran ada kegiatan reses sebagai anggota DPR RI.

Atas ketidakhadiran sang suami, Kang Dedi Mulyadi, yang tidak hadir dalam sidang kedua, Ambu Anne Ratna pun menyatakan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan. Akan tetapi, dia berharap Kang Dedi menghormati proses di pengadilan.

“Tadi majelis hakim mediator mengagendakan untuk mediasi pada 27 Oktober (2022). Saya berharap yang bersangkutan untuk hadir langsung. Karena itu kesempatan terakhir dilaksanakan mediasi,” katanya dikutip dari Youtube Jemper Channel, Rabu (19/10/2022).

Meski sang suami tak hadir, Ambu Anne mengaku tidak kecewa. Dia hormati proses yang ada di pengadilan. Akan tetapi, Ambu Anne mengingatkan agar Kang Dedi Mulyadi sebagai tergugat tidak menghambat proses sidang cerai.

“Tapi jangan sampai ada kesan kesengajaan menghambat proses ini. Ini tidak boleh dilakukan. Kedua, kita harus ada pasal mengormati kelembagaan Pengadilan Agama,” paparnya.

Dia pun menyatakan sudah menyampaikan kepada majelis hakim bahwa antara dirinya dan Kang Dedi sama-sama sibuk dengan jabatan atau profesinya masing-masing.  

“Posisi kami dua-duanya juga punya kesibukan. Samalah gitu. Dua-duanya bukan orang yang nganggur gitu ya. Tinggal komitmen,” tukasnya.

Di sisi lain, Ojat Sudrajat mengatakan, Kang Dedi Mulyadi memang ada kesibukan reses sebagai anggota DPR RI. Dia mengatakan, ketidakhadiran kliennya tidak melanggar. Bahkan, kata Ojat, dalam KUHAP, mediasi dilakukan 1 x 30 hari, kalau tidak cukup ditambah 1 x 30 hari lagi.

“Tidak melanggar aturan. Tidak ada maksud mengulur waktu,” terangnya.

Selain itu, dia mengatakan, Kang Dedi Mulyadi juga belum mendapat undangan resmi untuk mediasi. Hal itu juga sudah disampaikan kepada majelis hakim, dan akan disiapkan surat panggilan dari pengadilan untuk hadir dalam mediasi pada 27 Oktober 2022.

Apakah Kang Dedi akan datang dalam sidang mediasi 27 Oktober mendatang? “Insyaallah,” kata Ojat Sudrajat. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kang Dedi Mulyadi Tak Hadir Lagi karena Sibuk, Bupati Purwakarta Anne Ratna: Saya Juga Sibuk!

Kang Dedi Mulyadi Tak Hadir Lagi karena Sibuk, Bupati Purwakarta Anne Ratna: Saya Juga Sibuk!

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:59 WIB

Bupati Purwakarta Anne Ratna Geram, Polisikan 5 Channel Youtube di Tengah Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi

Bupati Purwakarta Anne Ratna Geram, Polisikan 5 Channel Youtube di Tengah Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:18 WIB

Hari Ini Sidang Cerai, Kang Dedi Mulyadi Bilang Jangan Meratapi Sesuatu yang Sudah Diambil Orang

Hari Ini Sidang Cerai, Kang Dedi Mulyadi Bilang Jangan Meratapi Sesuatu yang Sudah Diambil Orang

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:53 WIB

Terkini

Singgung Gus Yaqut, Eks Wamenaker Noel Minta Jadi Tahanan Rumah: Harus Ajukan Dong!

Singgung Gus Yaqut, Eks Wamenaker Noel Minta Jadi Tahanan Rumah: Harus Ajukan Dong!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:53 WIB

Misteri Mr X di Sangrawayang Terpecahkan! Ternyata Wisatawan Depok yang Hanyut dari Banten

Misteri Mr X di Sangrawayang Terpecahkan! Ternyata Wisatawan Depok yang Hanyut dari Banten

Jabar | Senin, 30 Maret 2026 | 17:52 WIB

Manchester United Incar Gelandang Juventus Khephren Thuram

Manchester United Incar Gelandang Juventus Khephren Thuram

Bola | Senin, 30 Maret 2026 | 17:52 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering agar Tetap Berkilau di Usia 35 Tahun

5 Conditioner untuk Rambut Kering agar Tetap Berkilau di Usia 35 Tahun

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 17:50 WIB

Kendal Tornado FC Diimbangi PSS Sleman, Stefan Keeljtes Tetap Apresiasi Kerja Keras Pemain

Kendal Tornado FC Diimbangi PSS Sleman, Stefan Keeljtes Tetap Apresiasi Kerja Keras Pemain

Bola | Senin, 30 Maret 2026 | 17:49 WIB

Sinopsis Resurrection, Saat Mimpi Hancurkan Dunia

Sinopsis Resurrection, Saat Mimpi Hancurkan Dunia

Your Say | Senin, 30 Maret 2026 | 17:48 WIB

Robert De Niro Lantangkan Seruan 'No King': Tolak Ambisi Perang Trump terhadap Iran

Robert De Niro Lantangkan Seruan 'No King': Tolak Ambisi Perang Trump terhadap Iran

Entertainment | Senin, 30 Maret 2026 | 17:45 WIB

Rapat Bersama DPR, Mendagri Paparkan Capaian Strategis Kinerja Kemendagri

Rapat Bersama DPR, Mendagri Paparkan Capaian Strategis Kinerja Kemendagri

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:44 WIB

Ketahuan! Tukang Becak Nekat Buang Sampah Restoran di Lokasi CFD Solo, Pemkot Kejar Pemilik Usaha!

Ketahuan! Tukang Becak Nekat Buang Sampah Restoran di Lokasi CFD Solo, Pemkot Kejar Pemilik Usaha!

Surakarta | Senin, 30 Maret 2026 | 17:42 WIB

Mr X di Tengah Lautan: Nelayan Sangrawayang Temukan Jasad Mengapung 1 Mil dari Bibir Pantai

Mr X di Tengah Lautan: Nelayan Sangrawayang Temukan Jasad Mengapung 1 Mil dari Bibir Pantai

Jabar | Senin, 30 Maret 2026 | 17:42 WIB