Kang Dedi Mulyadi Bubarkan Truk di Proyek Galian Tanah yang Dianggap Membahayakan di Purwakarta

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2022 | 18:29 WIB
Kang Dedi Mulyadi Bubarkan Truk di Proyek Galian Tanah yang Dianggap Membahayakan di Purwakarta
Kang Dedi Mulyadi Bubarkan Truk di Galian Tanah yang Dianggap Membahayakan di Purwakarta (Antara)

Suara Denpasar - Kang Dedi Mulyadi yang merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI menemukan proyek galian tanah merah di wilayah Purwakarta yang dianggap membahayakan.

Proyek galian tanah merah yang diduga dilakukan dengan modus pembangunan restoran di daerah Cijantung, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

"Membahayakan karena membelah bukit di daerah Cijantung, Purwakarta," kata Dedi dikutip dari Antara, Rabu (26/10/2022).

Dia mengatakan proyek yang berada tepat di pinggir jalan itu tidak hanya mengakibatkan kemacetan, tapi diduga hanya modus untuk aktivitas penggalian dan penjualan tanah.

Di lokasi proyek tampak satu alat berat sedang melakukan pekerjaan membelah bukit yang berada tak jauh dari jembatan Tol Cipularang.

Di atas bukit, kata Kang Dedi, masih terdapat sejumlah tiang listrik yang bisa kapan saja ambruk dan menimpa kendaraan yang sedang melintas di bawah bukit.

“Ini (proyek galian tanah merah) sangat membahayakan karena ada tiang listrik di atasnya, bawahnya tetap dihajar dan digali diambil tanahnya. Jembatan (Tol Cipularang) bisa terancam ambruk oleh penggalian di sini,” kata Dedi.

Dedi menduga proyek galian dengan izin pembangunan restoran itu hanya modus. Artinya, proyek pengerjaan diberi nama pembangunan.

Akan tetapi, ujungnya hanya aktivitas penggalian untuk menjual tanah ke daerah lain.

Hal itu menurutnya terlihat dari banyaknya truk berukuran besar yang menunggu giliran mengangkut tanah galian.

Dedi yang melihat itu langsung membubarkan truk tersebut karena menghambat lalu lintas.

Sementara itu, penanggung jawab proyek tersebut mengatakan kalau proyek itu dilakukan sebagai pematangan lahan untuk dibangun restoran dengan konsep lesehan, tetapi Dedi tetap curiga kalau itu hanya modus.

“Masa pematangan tanah caranya begini, saya tahu ini modus seperti ini. Ini kan daerah rawan. Ini tanah kemudian diangkut untuk dijual, tadi truk berbaris," kata Dedi..

Dedi meyakini jika proyek tersebut hanya bertujuan menggali dan menjual tanah. Sementara IMB hanya akal-akalan saja agar lokasi bisa digali.

“Saya yakin ini hanya diratakan, kemudian tanahnya dijual, tidak untuk dijadikan sesuatu. Kalau 'cut and fill' itu geser tanah dirapikan, bukan seperti ini gali tanah kemudian dipindahkan dijual. 'Cut and fill' itu tidak ada tanah yang dijual ke luar daerah, kalau ke luar daerah itu namanya penggalian tambang,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BNPT Ungkap Siapa Perempuan Bercadar yang Todongkan Pistol ke Paspampres, Ternyata

BNPT Ungkap Siapa Perempuan Bercadar yang Todongkan Pistol ke Paspampres, Ternyata

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:57 WIB

Kuat Maruf Akan Dihadapkan dengan 12 Saksi dan Orangtua Brigadir J Langsung

Kuat Maruf Akan Dihadapkan dengan 12 Saksi dan Orangtua Brigadir J Langsung

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:07 WIB

Kesempatan Terakhir Dedi Mulyadi Pertahankan Rumah Tangga Anne Ratna, Momen Ini Jadi Penentuan

Kesempatan Terakhir Dedi Mulyadi Pertahankan Rumah Tangga Anne Ratna, Momen Ini Jadi Penentuan

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:49 WIB

Terkini

Mending On Cloud atau Asics Buat Lari? Ini 5 Rekomendasi Sepatu Terbaiknya

Mending On Cloud atau Asics Buat Lari? Ini 5 Rekomendasi Sepatu Terbaiknya

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 11:23 WIB

5G Jadi Kunci Percepatan Adopsi AI di Indonesia, Diprediksi Dominasi Data Seluler 2030

5G Jadi Kunci Percepatan Adopsi AI di Indonesia, Diprediksi Dominasi Data Seluler 2030

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 11:18 WIB

Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi

Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi

Bekaci | Sabtu, 04 April 2026 | 11:13 WIB

Melihat Karya Ikonik Mendiang Hengki Kawilarang, Desainer Langganan Syahrini hingga Krisdayanti

Melihat Karya Ikonik Mendiang Hengki Kawilarang, Desainer Langganan Syahrini hingga Krisdayanti

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 11:07 WIB

Sama-sama RON 92, Intip Perbedaan Formula BBM Pertamina Hingga Shell

Sama-sama RON 92, Intip Perbedaan Formula BBM Pertamina Hingga Shell

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 11:05 WIB

5 Cara Mengenali Deepfake Call agar Terhindar dari Penipuan Berbasis AI

5 Cara Mengenali Deepfake Call agar Terhindar dari Penipuan Berbasis AI

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 11:03 WIB

Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta

Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta

Bekaci | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Senja, Luka, dan Sebuah Cerita

Senja, Luka, dan Sebuah Cerita

Your Say | Sabtu, 04 April 2026 | 10:55 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB