Hari Ini Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta vs Kang Dedi, Anne Ratna: Saya Bahagia

Suara Denpasar

Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:17 WIB
Hari Ini Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta vs Kang Dedi, Anne Ratna: Saya Bahagia
Instagram anneratna82/ @dedimulyadi71

Suara Denpasar – Kamis (27/10/2022) hari ini sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika melawan suaminya, anggota DPR RI, Dedi Mulyadi kembali digelar di Pengadilan Agama Purwakarta. Menuju sidang ketiga yang masih mengagendakan mediasi, Anne Ratna mengaku sangat bahagia.

"Ada apa dengan besok?” tanya Anne Ratna ketika ditanya wartawan tentang kesiapannya menghadapi sidang ketiga saat menghadiri acara Gebyar Desa dan Gempungan di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Bojong, Purwakarta, Rabu (26/10/2022).

“O, ya, benar lupa aku,” kata Anne lagi ketika diingatkan tentang sidang ketiga gugatan cerai atas Kang Dedi dilansir dari Youtube ahmad maryawan.

“Kok kelihatan ceria sekali hari ini, Bu?” tanya wartawan.

“Karena bahagia saya,” jawab Anne sambil tertawa sambil geleng-geleng, lalu melanjutkan, “ternyata lebih hafal Anda, daripada saya, sampai lupa kalau besok ada sidang ketiga (perceraian di Pengadilan Agama, red)."

Lebih lanjut Anne Ratna menyatakan bahwa sebetulnay dia tidak enak membahas masalah internal keluarganya. Dari awalnya dia juga tidak terlalu banak membuat statement sehingga agar diselesaikan secara baik-baik di antara keluarga.

"Intinya bahwa upaya ini jadi upaya terakhir setelah ikhtiar yang dilakukan sekian tahun sudah kami berusaha. Bukan hanya saya, tapi juga Kang DM itu juga sudah berusaha. Jadi kita sekian tahun berusaha bertahan yang pada akhirnya ini mungkin jalan yang terbaik," jelas Ambu Anne yang kini minta dipanggi Neng Anne.

Terkait sidang ketiga pada Kamis (27/10/2022), Anne Ratna pun meminta Kang Dedi Mulyadi datang dalam sidang di Pengadilan Agama Purwakarta.

"Ya harus datang lah, masa nggak datang?” kata dia memungkasi wawancara.

baca juga

Sebagaimana diketahui, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mendaftarkan gugatan cerai pada 19 September 2022 ke Pengadilam Purwakarta. Sidang perdana digelar pada 5 Oktober, kemudian berlanjut pda 19 Oktober 2022. Dalam dua kali sidang yang mengagendakan mediasi itu, Kang Dedi tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dedi Mulyadi Pernah Curhat ke Gus Miftah Akan Ditinggal Istri Jika Terjadi Ini, Jadi Alasan Ambu Anne Kini Gugat Cerai?

Dedi Mulyadi Pernah Curhat ke Gus Miftah Akan Ditinggal Istri Jika Terjadi Ini, Jadi Alasan Ambu Anne Kini Gugat Cerai?

Denpasar | Kamis, 27 Oktober 2022 | 13:49 WIB

Hari Ini Sidang Ketiga Gugatan Cerai Dedi Mulyadi-Anne Ratna Mustika Digelar

Hari Ini Sidang Ketiga Gugatan Cerai Dedi Mulyadi-Anne Ratna Mustika Digelar

Purwasuka | Kamis, 27 Oktober 2022 | 13:09 WIB

Dedi Mulyadi Ngamuk Temukan Proyek Galian Tanah Merah di Purwakarta dengan Modus Bangun Restoran

Dedi Mulyadi Ngamuk Temukan Proyek Galian Tanah Merah di Purwakarta dengan Modus Bangun Restoran

Sumedang | Kamis, 27 Oktober 2022 | 12:53 WIB

Mas Menteri Disuapi Sate Maranggi oleh Bu Yetty, Bupati Ambu Anne Tampak Tersenyum

Mas Menteri Disuapi Sate Maranggi oleh Bu Yetty, Bupati Ambu Anne Tampak Tersenyum

Denpasar | Kamis, 27 Oktober 2022 | 12:05 WIB

Anne Ratna Ngaku Sangat Bahagia sampai Joget-joget, Siap Menjanda dari Kang Dedi Mulyadi?

Anne Ratna Ngaku Sangat Bahagia sampai Joget-joget, Siap Menjanda dari Kang Dedi Mulyadi?

Denpasar | Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:46 WIB

Terkini

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:45 WIB

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:43 WIB

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Health | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:39 WIB

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:37 WIB

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:32 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:29 WIB

×