Suara Denpasar - Tiga Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terpilih di Kabupaten Bondowoso disinyalir anggota Partai Golongan Karya (Golkar) wilayah setempat.
Dugaan ini mencuat usai namanya ada yang muncul dalam susunan kepengurusan DPD Golkar setempat, serta tercantum dalam undangan kegiatan resmi partai mewakili unsur kecamatan.
Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bondowoso memilih bungkam saat berusaha dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022).
Ketiga Panwascam yang diduga merupakan anggota Partai Golkar Bondowoso adalah Sunita dari Kecamatan Taman Krocok, Erfan Bahtiar dari Curahdami dan Sofil Mubarot dari Tlogosari.
Untuk Sunita, namanya muncul dalam draft surat keputusan tentang susunan kepengurusan DPD Partai Golkar dengan nomor:SKEP.99/DPD I/PG/VI/2022.
Dia menempati jabatan sebagai Anggota Bagian Pemberdayaan Perempuan di DPD Partai Golkar yang ditetapkan di Surabaya, 13 Juni 2022 lalu.
Sementara Erfan Bahtiar dan Sofil Mubarat namanya tercantum dalam undangan sosialisasi literasi keuangan oleh OJK Jember kepada anggota Partai Golkar.
Keduanya datang mewakili unsur kecamatan yakni Curahdami dan Tlogosari.
Padahal penyelenggara pemilu termasuk Panwascam, wajib bersih dari unsur partai politik, demi menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang.
"Anehnya, Bawaslu Kabupaten Bondowoso meloloskan oknum pengurus partai Golkar di tiga besar. Saya menduga ada indikasi permainan," tuduh Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, Andi Hermanto kepada Denpasar.Suara.com, Sabtu (5/11/2022) malam.
Ia pun mempertanyakan alasan Bawaslu Kabupaten Bondowoso meloloskan ketiga orang diduga anggota Partai Golkar ini sebagai Panwascam.
"Apakah ini memang disengaja atau ada motif lain dari Bawaslu Bondowoso, sehingga meloloskan kader partai," sergahnya.
Andi Hermanto menilai bahwa sebelum meloloskan orang sebagai Panwascam terpilih, maka harus melalui seleksi yang ketat, termasuk latar belakang yang bersangkutan.
"Kalau kemudian ada kader partai diloloskan oleh Bawaslu menjadi Paswancam, maka Komisioner Bawaslu Bondowoso ini perlu dipertanyakan independensinya. Bawaslu Provinsi dan Pusat harus tahu ini," tegas Andi.
Jika benar bahwa ketiganya merupakan pengurus Partai Golkar, maka Andi menilai bahwa ini menjadi awal preseden buruk bagi penyelenggaraan pemilu di Bondowoso.