"Karena keterlibatan anggotanya dalam bisnis haram seperti kejahatan tambang ilegal,” kata Herdiansyah Hamzah, akademisi dari Universitas Mulawarman, Sabtu dikutip dari Antara.
Dia mengatakan pengakuan eks polisi itu seakan mengurai keterlibatan aparat kepolisian dalam kejahatan tambang ilegal.
"Hal yang sebenarnya telah diduga publik sejak lama,” kata dia.
Sementara itu, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim menyebut aktivitas tambang ilegal saat ini semakin marak terjadi di seluruh wilayah Kaltim. Maraknya tambang ilegal karena tidak ada penindakan meski aktivitasnya nyata terlihat.
Data dari Jatam, ada 151 titik aktivitas tambang ilegal di seluruh wilayah Kaltim, namun hanya 3 kasus yang sedang dalam proses hukum hingga saat ini.(Suara.com/Antara)