Pegawai BRI di Badung Terdakwa Korupsi KUR Rp1,7 Miliar Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 28 November 2022 | 20:19 WIB
Pegawai BRI di Badung Terdakwa Korupsi KUR Rp1,7 Miliar Dituntut 7,5 Tahun Penjara
Pegawai BRI di Badung, Ngurah Anom Wahyu Permadi dituntut 7,5 tahun penjara karena diduga korupsi dana KUR. (IST)

Suara Denpasar - Pegawai BRI di Badung, Ngurah Anom Wahyu Permadi yang menjadi terdakwa korupsi kredit usaha rakyat (KUR) dituntut hukuman tinggi oleh Jaksa Penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Badung.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Denpasar, Senin (28/11/2022), JPU menuntut majelis hakim agar menjatuhkan pidana terhadap mantri atau pegawai bagian kredit itu berupa hukuman 7 tahun 6 bulan atau 7,5 tahun penjara.

Jaksa menilai pegawai BRI, Ngurah Anom Wahyu Permadi terbukti melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara Rp1,7 milair.

JPU Luh Heny Febriyanti Rahayu dan Putu Delia Ayusyara Divayani menyatakan, terdakwa Ngurah Anom Ayu Permadi terbukti bersalah terhadap hukum pidana korupsi. Yakni terkait Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tpikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan," demikian tuntutan jaksa terhadap majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar, Senin (28/11/2022).

Selain menuntut majelis hakim agar menjatuhkan pidana badan, JPU juga menuntut agar pegawai BRI, Ngurah Anom Wahyu Permadi juga membayar denda Rp300 juta subsidaer 6 bulan kurungan.

Yang lebih berat lagi, JPU meminta agar Ngurah Anom juga dijatuhi hukuman membayar uang pengganti kerugian sebesar Rp 1.761.178.577 (Rp1,76 miliar), dengan ketentuan bila dalam sebulan tak juga membayar uang pengganti kerugian, maka hartanya disita dan dilelang.

"Jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan," papar JPU.

JPU melanjutkan, terhadap BB agar dikembalikan kepada BRI di Kabupaten Badung, yaitu uang tunai Rp 500.000,00, uang tunai sebesar Rp 7.186.000 dan uang tunai sebesar Rp5.000.000 untuk dikembalikan selanjutnya diperhitungkan sebagai uang pengganti perhitungan kerugian keuangan negara. (Beritabali.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Kabar Udayana? KPK Sebut Informasi Rasuah Berasal dari Internal Kampus: Titik Rawan Korupsi Dalam Proses Pemilihan Rektor

Apa Kabar Udayana? KPK Sebut Informasi Rasuah Berasal dari Internal Kampus: Titik Rawan Korupsi Dalam Proses Pemilihan Rektor

| Senin, 14 November 2022 | 15:08 WIB

November, Rencana Penyerahan Berkas dan Tersangka Kasus Korupsi LPD Sangeh

November, Rencana Penyerahan Berkas dan Tersangka Kasus Korupsi LPD Sangeh

| Selasa, 08 November 2022 | 11:29 WIB

Kasus Korupsi Sumbangan Mahasiswa Unud Naik Penyidikan, Tinggal Tetapkan Tersangka

Kasus Korupsi Sumbangan Mahasiswa Unud Naik Penyidikan, Tinggal Tetapkan Tersangka

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 07:31 WIB

Gerak Cepat Tangani Kasus Korupsi, Kejati Bali Miliki Enam Auditor Bersertifikat

Gerak Cepat Tangani Kasus Korupsi, Kejati Bali Miliki Enam Auditor Bersertifikat

| Sabtu, 24 September 2022 | 09:41 WIB

Kepala LPD Ambengan Ida Ayu Kartini Jadi Tersangka Korupsi, Tapi Tak Ditahan Polisi

Kepala LPD Ambengan Ida Ayu Kartini Jadi Tersangka Korupsi, Tapi Tak Ditahan Polisi

| Jum'at, 23 September 2022 | 19:44 WIB

Terkini

Kisah Rieche Endah Mengubah Jarak Belasan Kilometer Jadi Satu Langkah dengan Dukungan BRI

Kisah Rieche Endah Mengubah Jarak Belasan Kilometer Jadi Satu Langkah dengan Dukungan BRI

Bri | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:56 WIB

Ekonomi India Mulai Terpukul, Konflik Timur Tengah Bikin Aktivitas Bisnis Melambat

Ekonomi India Mulai Terpukul, Konflik Timur Tengah Bikin Aktivitas Bisnis Melambat

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:55 WIB

Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran

Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:54 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Hari Ini, One Way Nasional Diberlakukan

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Hari Ini, One Way Nasional Diberlakukan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:54 WIB

One Way Kalikangkung-Cikampek Diberlakukan, Kapolri Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

One Way Kalikangkung-Cikampek Diberlakukan, Kapolri Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

Jawa Tengah | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:47 WIB

Mana yang Benar, Pakai Primer Dulu atau Sunscreen Dulu?

Mana yang Benar, Pakai Primer Dulu atau Sunscreen Dulu?

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:45 WIB

Arus Balik Lebaran Semakin Padat di Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran Semakin Padat di Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:42 WIB

Apakah Sunscreen Bisa Dipakai di Malam Hari? Ini Penjelasannya

Apakah Sunscreen Bisa Dipakai di Malam Hari? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:41 WIB

3 Jurus Ampuh Hindari Kemacetan Total Arus Balik Lebaran

3 Jurus Ampuh Hindari Kemacetan Total Arus Balik Lebaran

Bali | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:40 WIB

Bank BCA Kapan Buka Setelah Lebaran 2026? Ini Tanggal Mulai Operasional Normal

Bank BCA Kapan Buka Setelah Lebaran 2026? Ini Tanggal Mulai Operasional Normal

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:40 WIB