MAKI: Mestinya Kasus SPI Unud Sudah Ada Tersangka, Jika Mangkrak Siap Praperadilkan Kejati Bali

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 05 Desember 2022 | 05:30 WIB
MAKI: Mestinya Kasus SPI Unud Sudah Ada Tersangka, Jika Mangkrak Siap Praperadilkan Kejati Bali
Ketua MAKI, Bonyamin Saiman (Suara.com)

Suara Denpasar - Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) Bali, bukan hanya mendapat perhatian publik Pulau Dewata.

Organisasi nasional halnya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI terus memonitor perkembangan kasus ini. 

Ungkap Boyamin Saiman, Ketua MAKI kepada denpasar.suara.com, Senin (5/12/2022).

Pihaknya terus melakukan monitoring kasus khususnya lewat pemberitaan media. Dari pengamatan dan telaah yang dilakukan, harusnya kasus ini sudah bisa selesai dengan cepat.

Mengingat, gelar perkara sudah dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, pada Jumat , 21 Oktober 2022.

Di mana penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan SPI atau uang pangkal Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan.

"Mestinya sudah ada tersangka," sentil dia. "MAKI memantau dan mengawal kasus SPI Unud dan meminta proses bisa berjalan dengan cepat dan transparan karena menyangkut biaya pendidikan," terangnya.

Mestinya, kasus dugaan penyalahgunaan SPI Unud ini bisa menjadi pematik semangat kejaksaan untuk segera menuntaskan perkara.

Selain menjadi sebuah catatan prestasi kinerja, kasus yang terjadi di lembaga pendidikan tinggi kini menjadi sorotan masyarakat dan juga menjadi penyeimbang perkara yang sudah sudah dirampungkan oleh KPK terkait Unila.

"Jika kasus ini (SPI Unud) mangkrak, tentu kami akan mengajukan praperadilan terhadap Kejati Bali," ingat dia.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali A Luga Harlianto menjelaskan bahwa penyidik kejaksaan tinggi Bali terus berproses.

Dari sebelumnya sepuluh saksi yang diperiksa. Kini sudah menjadi 15 saksi. Artinya, jaksa sudah terus bergerak untuk mengungkap terangnya kasus dugaan penyalahgunaan SPI di Universitas Udayana.

Tak hanya itu, kejaksaan juga bekerja keras guna mengumpulkan bukti-bukti baru berikut pemilihan dokumen.

"Kami masih terus mencari alat bukti lain agar terang kasus ini. Untuk kerugian (Audit BPKP) belum," jawabnya.

Dia juga menegaskan bahwa untuk penanganan sebuah perkara. Apalagi untuk kasus korupsi tentu diperlukan ketelitian dan kecermatan tim jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jalan di Tempat, Penyidikan SPI Unud Nyangkut? Begini Komentar Pengamat dan Jaksa

Jalan di Tempat, Penyidikan SPI Unud Nyangkut? Begini Komentar Pengamat dan Jaksa

| Minggu, 04 Desember 2022 | 13:50 WIB

Waduh Kejati Bali Nggak Fokus! Periksa Ketua BEM Unud Terkait SPI, Cuma Tanya Data Diri

Waduh Kejati Bali Nggak Fokus! Periksa Ketua BEM Unud Terkait SPI, Cuma Tanya Data Diri

| Selasa, 08 November 2022 | 09:23 WIB

Dewa Gede Wirama Bungkam, Komang Teken Sembahyang di Pura Kejati Bali

Dewa Gede Wirama Bungkam, Komang Teken Sembahyang di Pura Kejati Bali

| Kamis, 03 November 2022 | 18:10 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB