Yuk Jadi Kalapas Penjara! Hotman Paris Sebut Kini Surat Kelakuan Baik Jadi Surat Paling Mahal Sedunia, Ini Alasannya

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 09 Desember 2022 | 06:34 WIB
Yuk Jadi Kalapas Penjara! Hotman Paris Sebut Kini Surat Kelakuan Baik Jadi Surat Paling Mahal Sedunia, Ini Alasannya
Hotman Paris. (Istimewa)

Suara Denpasar - DPR dan Pemerintah baru saja mengesahkan Rencana Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-undang-KUHP. Pengacara kondang, Hotman Paris pun membedahnya.

Setelah menyoroti pasal kumpul kebo yang disebut tidak punya logika hukum, kini Hotman Paris membedah pasal 100 KUHP terbaru. Yakni tentang hukuman mati.

Dalam pasal 100 tersebut berbunyi:

(1) Hakim dapat menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 (sepuluh) tahun dengan memperhatikan:
a.  rasa penyesalan terdakwa dan ada harapan untuk memperbaiki diri;

b. peran terdakwa dalam Tindak Pidana; atau

c. ada alasan yang meringankan.

(2) Pidana mati dengan masa percobaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dicantumkan dalam putusan pengadilan.(3) Tenggang waktu masa percobaan 10 (sepuluh) tahun dimulai 1 (satu) Hari setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum yang tetap.

(4) Jika terpidana selama masa percobaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menunjukkan sikap dan perbuatan yang terpuji, pidana mati dapat diubah menjadi pidana penjara seumur hidup dengan Keputusan Presiden setelah mendapatkan pertimbangan Mahkamah Agung.

(5) Jika terpidana selama masa percobaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak menunjukkan sikap dan perbuatan yang  terpuji serta tidak ada harapan untuk diperbaiki, pidana mati dapat dilaksanakan atas perintah Jaksa Agung.

Hotman Paris pun hanya bisa geleng-geleng kepala. Ia mengaku pusing dengan nalar hukum yang membuat aturan ini. Sebab, orang yang dihukum mati bisa selamat hanya dengan mendapatkan surat keterangan kelakuan baik selama di penjara oleh Kepala Lapas (Kalapas) penjara.

"Ya nanti bakal mahal deh surat keterangan kelakuan baik dari kalapas penjara, daripada dihukum mati. Orang berapun akan mau, mau mempertaruhkan beberapa apapun demi mendapatkan surat keterangan kelakuan baik dari kalapas penjara," ujar Hotman pada Kamis (9/12/2022).

Ini artinya, Kalapas penjara adalah orang yang menentukan nanti apakah orang yang dihukum mati tersebut bisa selamat atau tidak.

"Yang di penjara yang menentukan kelakuan baik kan Kalapas, waduh surat kelakuan baik pasti surat paling mahal di dunia. Dalam waktu dekat, hotman akan melamar jadi kalapas penjara. Jabatan kalapas akan menjadi sangat prestisius dan bergensi," sindirnya.

Untuk itu, Hotman Paris menyarankan kepada Presiden Joko Widodo untuk membatalkan KUHP ini karena masih banyak mengandung pasal yang bermasalah. Bahkan Aliansi Jurnalis Independen pun juga menemukan ada 17 pasal yang mengancam kebebasan pers. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Demo Mahasiswa di Bali Sebut Jokowi Bukan Raja, Pasal Karet dalam KUHP Adalah Upaya Memperpanjang Garis Perbudakan

Demo Mahasiswa di Bali Sebut Jokowi Bukan Raja, Pasal Karet dalam KUHP Adalah Upaya Memperpanjang Garis Perbudakan

| Kamis, 08 Desember 2022 | 21:45 WIB

Mahasiswa dan Masyarakat Denpasar Demo Tolak Pasal Karet Dalam KUHP

Mahasiswa dan Masyarakat Denpasar Demo Tolak Pasal Karet Dalam KUHP

| Kamis, 08 Desember 2022 | 19:50 WIB

KUHP Baru Ditentang Publik, Wapres Ma'ruf: Tidak Perlu Marah dan Benci

KUHP Baru Ditentang Publik, Wapres Ma'ruf: Tidak Perlu Marah dan Benci

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 19:34 WIB

Terkini

DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye

DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:41 WIB

Ahmad Dhani Ungkap Paras Anak Al Ghazali dan Alyssa: Gak Mirip Orang Indonesia

Ahmad Dhani Ungkap Paras Anak Al Ghazali dan Alyssa: Gak Mirip Orang Indonesia

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 09:35 WIB

Review Film Home Sweet Home: Menonton Kenyataan Pahit Profesi Caregiver di Denmark

Review Film Home Sweet Home: Menonton Kenyataan Pahit Profesi Caregiver di Denmark

Your Say | Senin, 11 Mei 2026 | 09:35 WIB

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:33 WIB

7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda

7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 09:28 WIB

IHSG Masih Merosot pada Pembukaan Senin ke Level 6.959

IHSG Masih Merosot pada Pembukaan Senin ke Level 6.959

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 09:17 WIB

Aksa Anak Soimah Kerja Apa? Putuskan Nikah Muda dengan Yosika Ayumi

Aksa Anak Soimah Kerja Apa? Putuskan Nikah Muda dengan Yosika Ayumi

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 09:05 WIB

Emas Antam Merosot awal Pekan Ini, Harganya Tembus Rp 2.819.000/Gram

Emas Antam Merosot awal Pekan Ini, Harganya Tembus Rp 2.819.000/Gram

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 09:00 WIB

Pasar Emas Sedang Konsolidasi? Simak Update Harga Antam dan UBS Hari Ini

Pasar Emas Sedang Konsolidasi? Simak Update Harga Antam dan UBS Hari Ini

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 08:56 WIB

Antara Idealisme dan Realita: Susahnya Hidup Less Waste di Era Serba Cepat

Antara Idealisme dan Realita: Susahnya Hidup Less Waste di Era Serba Cepat

Your Say | Senin, 11 Mei 2026 | 08:55 WIB