Kejati Bali Beberkan Sejumlah Kasus Korupsi Tahun 2022, 25 Saksi SPI Unud Telah Diperiksa

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 09 Desember 2022 | 16:52 WIB
Kejati Bali Beberkan Sejumlah Kasus Korupsi Tahun 2022, 25 Saksi SPI Unud Telah Diperiksa
Kasipenkum Kejati Bali, Luga A. Harlianto dan pejabat Kejati Bali membeberkan kasus korupsi yang ditangani. (Rovin Bou/ Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali membeberkan sejumlah kasus dalam kinerja Penanganan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2022. 

"Peringatan Hakordia Tahun 2022 menjadi momentum Kejaksaan Tinggi Bali menyampaikan kerja-kerja selama memberantas tindak pidana korupsi di Provinsi Bali," ujar Kasipenkum Kejati Bali A. Luga Harlianto, di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Jumat, (9/12/2022).

Luga Harlianto melaporkan, pada tahun 2022, diawali dengan penyidikan yang dilaksanakan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang atas nama Dewa Ketut Puspaka yang merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng periode tahun 2011-2020. 

Berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas nama Dewa Ketut Puspaka, Dewa Gede Radhea Prana Prabawa yang merupakan anak Dewa Ketut Puspaka dijadikan tersangka dan 
saat ini perkaranya telah sampai pada tahap penuntutuan. 

"Di mana pada hari Kamis, 8 Desember 2022, Jaksa Penuntut Umum telah menuntut Dewa Gede Radhea Prana Prabawa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun atas perbuatannya melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang."

Selain pidana badan, lanjut dia, dilaporkan Kejati Bali, terdapat 3 (tiga) aset tanah atas nama Dewa Gede Radhea Prana Prabawa telah diajukan tuntutan dirampas untuk negara.

Selain dari pada yang telah disampaikan di atas, Kejati Bali melaksanakan penyidikan terkait Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa Baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019 sampai tahun 2022/2023. Diduga, dana tersebut diselewengkan.

Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, penanganan laporan ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

"Tanggal 24 Oktober 2022, penyidik telah melakukan upaya-upaya sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana untuk menemukan alat bukti yang dengan alat bukti tersebut akan membuat terang peristiwa pidana guna menemukan tersangka," kata Luga.

Untuk menemukan dan mengamankan dokumen-dokumen terkait penerimaan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa Baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019 sampai tahun 2022/2023 tersebut, Kejati Bali melaksanakan penggeledahan terhadap sejumlah dokumen 

"Dokumen-dokumen tersebut berjumlah lebih dari 200 (dua ratus) dokumen yang hingga saat ini masih dipilah dan diteliti oleh Jaksa Penyidik."

Selain menyita dokumen-dokumen tersebut, penyidik Kejati Bali telah memeriksa 25 (dua puluh lima) saksi dimana dalam tiap minggunya Penyidik Kejati Bali melakukan pemeriksaan. Dan saat ini sudah minggu keenam.

Dia membeberkan, pemeriksaan dimulai pada minggu pertama meminta kerangan saksi berinisial IGNIK. Kemudian pada minggu kedua meminta keterangan DGW, AARS, IKB, DD, IKT.

Selanjutnya, pemeriksaan marathon dilanjutkan dengan memanggil IGAS, IGNIK, IWAW, APSI, AANBSN dan ASD pada minggu ketiga. Lalu minggu keempat meminta keterangan ALI, AP, AN, RC.

"Minggu kelima meminta keterangan VJ, DF, IGAMA, IWYP, MAI dan minggu keenam telah meminta keterangan IKB, NLPW, IGBW dan AAWL," beber Kasipenkum Kejati Bali A. Luga Harlianto saat membacakan hasil kerja Kejati Bali. (*/Aryo)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

TOP! Calon Tersangka SPI Unud Sudah Ada, Aspidsus Perintahkan Jaksa Cari Lima Alat Bukti

TOP! Calon Tersangka SPI Unud Sudah Ada, Aspidsus Perintahkan Jaksa Cari Lima Alat Bukti

| Jum'at, 09 Desember 2022 | 16:22 WIB

Jadwal Pengumuman Tersangka SPI Unud, Tunggu Hasil Auditor Eksternal

Jadwal Pengumuman Tersangka SPI Unud, Tunggu Hasil Auditor Eksternal

| Jum'at, 09 Desember 2022 | 16:14 WIB

Korupsi KUR BRI, Permadi Dituntut Kembalikan Rp 1,7 Miliar

Korupsi KUR BRI, Permadi Dituntut Kembalikan Rp 1,7 Miliar

| Selasa, 29 November 2022 | 10:15 WIB

Pegawai BRI di Badung Terdakwa Korupsi KUR Rp1,7 Miliar Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Pegawai BRI di Badung Terdakwa Korupsi KUR Rp1,7 Miliar Dituntut 7,5 Tahun Penjara

| Senin, 28 November 2022 | 20:19 WIB

Sungkan Jadi Faktor Penghambat Pemberantasan Korupsi di Bali, Kata Kapolda

Sungkan Jadi Faktor Penghambat Pemberantasan Korupsi di Bali, Kata Kapolda

| Sabtu, 26 November 2022 | 17:27 WIB

Apa Kabar Udayana? KPK Sebut Informasi Rasuah Berasal dari Internal Kampus: Titik Rawan Korupsi Dalam Proses Pemilihan Rektor

Apa Kabar Udayana? KPK Sebut Informasi Rasuah Berasal dari Internal Kampus: Titik Rawan Korupsi Dalam Proses Pemilihan Rektor

| Senin, 14 November 2022 | 15:08 WIB

Kasus Korupsi Sumbangan Mahasiswa Unud Naik Penyidikan, Tinggal Tetapkan Tersangka

Kasus Korupsi Sumbangan Mahasiswa Unud Naik Penyidikan, Tinggal Tetapkan Tersangka

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 07:31 WIB

EKSKLUSIF SUARA DENPASAR: Nih Pak Jaksa, Tips Guru Besar Unud Bongkar Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana SPI dari Mahasiswa

EKSKLUSIF SUARA DENPASAR: Nih Pak Jaksa, Tips Guru Besar Unud Bongkar Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana SPI dari Mahasiswa

| Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:31 WIB

Terkini

Fakta Unik Festival Musik Coachella: dari Menginap Sampai Tiket Rp150 Juta

Fakta Unik Festival Musik Coachella: dari Menginap Sampai Tiket Rp150 Juta

Your Say | Selasa, 14 April 2026 | 18:50 WIB

Tak Sekadar Kuliah, Program Ini Bantu UMKM Desa Naik Kelas hingga Diakui Dunia

Tak Sekadar Kuliah, Program Ini Bantu UMKM Desa Naik Kelas hingga Diakui Dunia

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 18:46 WIB

Janji Eksel Runtukahu Apabila Dapat Panggilan Timnas Indonesia

Janji Eksel Runtukahu Apabila Dapat Panggilan Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 14 April 2026 | 18:45 WIB

Laris Manis! Konser EXO Planet #6 'EXhOrizon' di Jakarta Resmi Tambah Hari

Laris Manis! Konser EXO Planet #6 'EXhOrizon' di Jakarta Resmi Tambah Hari

Your Say | Selasa, 14 April 2026 | 18:43 WIB

Apa Itu Whistleblower? Istilah Viral di Tengah Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI

Apa Itu Whistleblower? Istilah Viral di Tengah Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 18:36 WIB

Rahasia The Power of Habit, Mengapa Niat Saja Tidak Cukup untuk Berubah Jadi Lebih Baik?

Rahasia The Power of Habit, Mengapa Niat Saja Tidak Cukup untuk Berubah Jadi Lebih Baik?

Your Say | Selasa, 14 April 2026 | 18:28 WIB

Diskon Besar Alfamart April 2026, Ini Daftar Cemilan Murah yang Banyak Diburu

Diskon Besar Alfamart April 2026, Ini Daftar Cemilan Murah yang Banyak Diburu

Sumsel | Selasa, 14 April 2026 | 18:24 WIB

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:22 WIB

Pabrik Melamin Pertama dan Terbesar RI Resmi Dibangun di Gresik, Nilai Investasi Rp 10,2 T

Pabrik Melamin Pertama dan Terbesar RI Resmi Dibangun di Gresik, Nilai Investasi Rp 10,2 T

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 18:18 WIB

Novel Damar Kambang, Mencari Kebebasan di Balik Tabir Adat

Novel Damar Kambang, Mencari Kebebasan di Balik Tabir Adat

Your Say | Selasa, 14 April 2026 | 18:15 WIB