Kejati Bali Beberkan Sejumlah Kasus Korupsi Tahun 2022, 25 Saksi SPI Unud Telah Diperiksa

Suara Denpasar

Jum'at, 09 Desember 2022 | 16:52 WIB
Kejati Bali Beberkan Sejumlah Kasus Korupsi Tahun 2022, 25 Saksi SPI Unud Telah Diperiksa
Kasipenkum Kejati Bali, Luga A. Harlianto dan pejabat Kejati Bali membeberkan kasus korupsi yang ditangani. (Rovin Bou/ Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali membeberkan sejumlah kasus dalam kinerja Penanganan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2022. 

"Peringatan Hakordia Tahun 2022 menjadi momentum Kejaksaan Tinggi Bali menyampaikan kerja-kerja selama memberantas tindak pidana korupsi di Provinsi Bali," ujar Kasipenkum Kejati Bali A. Luga Harlianto, di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Jumat, (9/12/2022).

Luga Harlianto melaporkan, pada tahun 2022, diawali dengan penyidikan yang dilaksanakan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang atas nama Dewa Ketut Puspaka yang merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng periode tahun 2011-2020. 

Berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas nama Dewa Ketut Puspaka, Dewa Gede Radhea Prana Prabawa yang merupakan anak Dewa Ketut Puspaka dijadikan tersangka dan 
saat ini perkaranya telah sampai pada tahap penuntutuan. 

"Di mana pada hari Kamis, 8 Desember 2022, Jaksa Penuntut Umum telah menuntut Dewa Gede Radhea Prana Prabawa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun atas perbuatannya melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang."

Selain pidana badan, lanjut dia, dilaporkan Kejati Bali, terdapat 3 (tiga) aset tanah atas nama Dewa Gede Radhea Prana Prabawa telah diajukan tuntutan dirampas untuk negara.

Selain dari pada yang telah disampaikan di atas, Kejati Bali melaksanakan penyidikan terkait Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa Baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019 sampai tahun 2022/2023. Diduga, dana tersebut diselewengkan.

Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, penanganan laporan ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

"Tanggal 24 Oktober 2022, penyidik telah melakukan upaya-upaya sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana untuk menemukan alat bukti yang dengan alat bukti tersebut akan membuat terang peristiwa pidana guna menemukan tersangka," kata Luga.

Untuk menemukan dan mengamankan dokumen-dokumen terkait penerimaan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa Baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019 sampai tahun 2022/2023 tersebut, Kejati Bali melaksanakan penggeledahan terhadap sejumlah dokumen 

"Dokumen-dokumen tersebut berjumlah lebih dari 200 (dua ratus) dokumen yang hingga saat ini masih dipilah dan diteliti oleh Jaksa Penyidik."

Selain menyita dokumen-dokumen tersebut, penyidik Kejati Bali telah memeriksa 25 (dua puluh lima) saksi dimana dalam tiap minggunya Penyidik Kejati Bali melakukan pemeriksaan. Dan saat ini sudah minggu keenam.

Dia membeberkan, pemeriksaan dimulai pada minggu pertama meminta kerangan saksi berinisial IGNIK. Kemudian pada minggu kedua meminta keterangan DGW, AARS, IKB, DD, IKT.

Selanjutnya, pemeriksaan marathon dilanjutkan dengan memanggil IGAS, IGNIK, IWAW, APSI, AANBSN dan ASD pada minggu ketiga. Lalu minggu keempat meminta keterangan ALI, AP, AN, RC.

"Minggu kelima meminta keterangan VJ, DF, IGAMA, IWYP, MAI dan minggu keenam telah meminta keterangan IKB, NLPW, IGBW dan AAWL," beber Kasipenkum Kejati Bali A. Luga Harlianto saat membacakan hasil kerja Kejati Bali. (*/Aryo)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

TOP! Calon Tersangka SPI Unud Sudah Ada, Aspidsus Perintahkan Jaksa Cari Lima Alat Bukti

TOP! Calon Tersangka SPI Unud Sudah Ada, Aspidsus Perintahkan Jaksa Cari Lima Alat Bukti

| Jum'at, 09 Desember 2022 | 16:22 WIB

Jadwal Pengumuman Tersangka SPI Unud, Tunggu Hasil Auditor Eksternal

Jadwal Pengumuman Tersangka SPI Unud, Tunggu Hasil Auditor Eksternal

| Jum'at, 09 Desember 2022 | 16:14 WIB

Korupsi KUR BRI, Permadi Dituntut Kembalikan Rp 1,7 Miliar

Korupsi KUR BRI, Permadi Dituntut Kembalikan Rp 1,7 Miliar

| Selasa, 29 November 2022 | 10:15 WIB

Pegawai BRI di Badung Terdakwa Korupsi KUR Rp1,7 Miliar Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Pegawai BRI di Badung Terdakwa Korupsi KUR Rp1,7 Miliar Dituntut 7,5 Tahun Penjara

| Senin, 28 November 2022 | 20:19 WIB

Sungkan Jadi Faktor Penghambat Pemberantasan Korupsi di Bali, Kata Kapolda

Sungkan Jadi Faktor Penghambat Pemberantasan Korupsi di Bali, Kata Kapolda

| Sabtu, 26 November 2022 | 17:27 WIB

Apa Kabar Udayana? KPK Sebut Informasi Rasuah Berasal dari Internal Kampus: Titik Rawan Korupsi Dalam Proses Pemilihan Rektor

Apa Kabar Udayana? KPK Sebut Informasi Rasuah Berasal dari Internal Kampus: Titik Rawan Korupsi Dalam Proses Pemilihan Rektor

| Senin, 14 November 2022 | 15:08 WIB

Kasus Korupsi Sumbangan Mahasiswa Unud Naik Penyidikan, Tinggal Tetapkan Tersangka

Kasus Korupsi Sumbangan Mahasiswa Unud Naik Penyidikan, Tinggal Tetapkan Tersangka

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 07:31 WIB

EKSKLUSIF SUARA DENPASAR: Nih Pak Jaksa, Tips Guru Besar Unud Bongkar Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana SPI dari Mahasiswa

EKSKLUSIF SUARA DENPASAR: Nih Pak Jaksa, Tips Guru Besar Unud Bongkar Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana SPI dari Mahasiswa

| Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:31 WIB

Terkini

Bareskrim Polri Hentikan Aktivitas Tambang PT WIN di Konawe Selatan

Bareskrim Polri Hentikan Aktivitas Tambang PT WIN di Konawe Selatan

Sulsel | Senin, 01 Juni 2026 | 12:39 WIB

Fabel Seram Teragung, 25 Kumpulan Horor yang Menghantui Pikiran

Fabel Seram Teragung, 25 Kumpulan Horor yang Menghantui Pikiran

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 12:35 WIB

Marquinhos Bocorkan Obrolannya dengan Gabriel Usai Gagal Penalti di Final Liga Champions

Marquinhos Bocorkan Obrolannya dengan Gabriel Usai Gagal Penalti di Final Liga Champions

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 12:34 WIB

John Herdman Serius Bidik Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Bakal TC 20 Hari di Bali

John Herdman Serius Bidik Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Bakal TC 20 Hari di Bali

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 12:34 WIB

Operasi Pasar Murah Awal Juni di Siak dan Pekanbaru, Cek Lokasinya

Operasi Pasar Murah Awal Juni di Siak dan Pekanbaru, Cek Lokasinya

Riau | Senin, 01 Juni 2026 | 12:33 WIB

Ini Motif Suami di Konawe Selatan Aniaya Istri Hingga Meninggal

Ini Motif Suami di Konawe Selatan Aniaya Istri Hingga Meninggal

Sulsel | Senin, 01 Juni 2026 | 12:30 WIB

Dinan Fajrina Diam-Diam Sudah Jadi Ibu,  Istri Doni Salmanan Ungkap Kehamilan yang Disembunyikan

Dinan Fajrina Diam-Diam Sudah Jadi Ibu, Istri Doni Salmanan Ungkap Kehamilan yang Disembunyikan

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 12:28 WIB

Ketika Awet Muda Justru jadi Kutukan di Film The Age of Adaline

Ketika Awet Muda Justru jadi Kutukan di Film The Age of Adaline

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 12:27 WIB

Cortis Kenang Pengorbanan dan Luka Demi Mewujudkan Mimpi di Lagu Blue Lips

Cortis Kenang Pengorbanan dan Luka Demi Mewujudkan Mimpi di Lagu Blue Lips

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 12:25 WIB

Cek Sekarang! 6 Barang Ini Harus Segera Dibuang dari Kamar Mandi

Cek Sekarang! 6 Barang Ini Harus Segera Dibuang dari Kamar Mandi

Sumut | Senin, 01 Juni 2026 | 12:22 WIB