Kejati Bali Tepis Ada Titipan Mahasiswa dari Oknum Jaksa ke Unud: Pasca Menyeruaknya Kasus Dugaan Korupsi SPI

Suara Denpasar

Senin, 20 Maret 2023 | 10:49 WIB
Kejati Bali Tepis Ada Titipan Mahasiswa dari Oknum Jaksa ke Unud: Pasca Menyeruaknya Kasus Dugaan Korupsi SPI
Kantor Kejaksaan Tinggi Bali (Dok/suara denpasar)

Suara Denpasar - Narasi sejumlah pihak yang ingin menyudutkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali ditanggapi santai oleh Aspidsus Kejati Bali Agus Eko Purnomo.

Sebab, pihaknya memang fokus untuk mengungkap dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud).

Sebagai bukti Kejaksaan tidak main-main dalam penanganan ini adalah dengan penetapan empat orang tersangka yang salah satunya adalah Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara.

Begitu halnya dengan tudingan bahwa kasus ini diselidiki oleh kejaksaan karena salah satu oknum jaksa anaknya gagal masuk Unud.

Hal ini yang dirumorkan sebagai pemicu bergeraknya tim Kejati Bali juga dia bantah.

"Tidak benar ada pejabat Kejati Bali (titipkan mahasiwa ke Unud). Saya sudah punya datanya, silahkan saja kalo ada dimaksud di cocokan," tentang dia kepada pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang menyebarkan rumor untuk memecah perhatian publik atas kasus ini, Senin 20 Maret 2023.

Yang pasti, ingat dia, pengungkapan kasus yang terjadi di dunia pendidikan tinggi ini adalah berawal dari laporan dan informasi dari masyarakat.

Baik dari orang tua calon mahasiswa maupun dari mahasiswa sendiri. Hal ini perlu diluruskan menyusul tudingan pihak Unud yang menyebut bahwa jaksa mencari-cari kesalahan.

"Kejati Bali murni bertindak kepentingan hukum untuk masyarakat luas, terutama dalam dunia pendidikan," tukasnya.

baca juga

Tak kalah menarik adalah apa yang juga diungkapkan pihak Unud yang menyatakan bahwa dana SPI maupun kelebihannya dikembalikan ke kas negara. Hal ini malah dibantah oleh Inspektur IV Itjen Kemendikbudristek, Masrul Latif.

Di mana dengan status Unud sebagai BLU. Dana SPI bukan masuk ke kas negara, tapi ke rekening resmi Universitas yang berizin dari kementerian keuangan.

Begitu juga jika merujuk dari pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjelaskan soal jalur penerimaan mahasiswa lewat jalur mandiri di tahun ajaran baru tetap dilakukan.

Hal ini ditegaskan Merdeka Belajar Episode 22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri di kanal Yotutube.

"Seleksi (jalur) mandiri saat ini ada masalah, tingginya keragaman mekanisme besar sekali. Semua berbeda-beda. Tidak ada standarisasi. Banyak yang menanggapi jalur ini hanya berpihak kepada mahasiswa ekonomi atas," demikian kata mantan bos Gojek itu.

Hal ini juga yang menimbulkan banyaknya suara agar jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ditutup.

Untuk itu, tanpa melupakan arti penting PTN sebagai pelayan masyarakat dalam bidang pendidikan tinggi.

Maka seleksi jalur mandiri harus lebih transparan. Pihaknya juga menegaskan jalur mandiri ini dilarang di komersialkan. 

Berikut aturan yang ditetapkan Mendikbudristek Nadiem Makarim:
Yakni, PTN harus mengumumkan jumlah mahasiswa yang akan diterima berikut kuota jalur mandiri, kedua terkait soal metode penilaian seleksi. "PTN juga harus terbuka soal besaran biaya seleksi kepada masyarakat," terangnya.

Begitu juga metode yang digunakan dalam menentukan biaya jika calon mahasiswa lulus seleksi jalur mandiri.

Berikut pengumuman kuota yang masih tersedia jika usai seleksi kuota belum terpenuhi. Dia juga mengajak masyarakat dan mahasiswa untuk ikut melakukan pengawasan.

"Melalui kanal aduan whistleblowing sistem Inspektorat Jenderal Kementerian. Apabila memiliki bukti permulaan atas pelanggaran peraturan dalam proses seleksi," tukasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penerapan di Awal Tes, Bem Unud Menilai Besaran SPI Menjadi Standar Kelululusan

Penerapan di Awal Tes, Bem Unud Menilai Besaran SPI Menjadi Standar Kelululusan

Denpasar | Sabtu, 18 Maret 2023 | 18:25 WIB

AWK Tarik Kasus Unud ke Ranah Politik, Made "Ariel" Suardana Nilai Dangkal, Tendesius, dan Kontroversial

AWK Tarik Kasus Unud ke Ranah Politik, Made "Ariel" Suardana Nilai Dangkal, Tendesius, dan Kontroversial

Denpasar | Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:10 WIB

Berita Terpopuler Sepekan, Trending Rektor Unud Prof. Antara Tersangka Korupsi dan Arie Kriting Santet Ibu Mertua

Berita Terpopuler Sepekan, Trending Rektor Unud Prof. Antara Tersangka Korupsi dan Arie Kriting Santet Ibu Mertua

Denpasar | Jum'at, 17 Maret 2023 | 12:01 WIB

Terkini

Piala Dunia 2026 Hampir Berakhir, Saatnya Cari Hiburan Lain?

Piala Dunia 2026 Hampir Berakhir, Saatnya Cari Hiburan Lain?

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:27 WIB

Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR

Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:25 WIB

Jeje Govinda Lulus S1 1,5 Tahun Lewat Jalur RPL, Apa Maksudnya?

Jeje Govinda Lulus S1 1,5 Tahun Lewat Jalur RPL, Apa Maksudnya?

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:25 WIB

Wajah Lembap dan Sehat! 4 Cleanser Probiotic Jaga Mikrobioma Skin Barrier

Wajah Lembap dan Sehat! 4 Cleanser Probiotic Jaga Mikrobioma Skin Barrier

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:25 WIB

Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?

Kemasan Rokok Polos: Siapa Sebenarnya yang Menanggung Biaya Regulasi?

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kementerian Ekonomi Kreatif Susun Rindekraf Perkuat Talenta dan Daya Saing

Kementerian Ekonomi Kreatif Susun Rindekraf Perkuat Talenta dan Daya Saing

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:24 WIB

Wasit Argentina Pimpin Perancis vs Maroko, Les Bleus Tak Gentar Lawan Keputusan FIFA

Wasit Argentina Pimpin Perancis vs Maroko, Les Bleus Tak Gentar Lawan Keputusan FIFA

Bola | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:21 WIB

Brankas Jumbo Ditemukan di Balik Lemari Cafe Cipete, Diduga Simpan Bukti Korupsi PLTU

Brankas Jumbo Ditemukan di Balik Lemari Cafe Cipete, Diduga Simpan Bukti Korupsi PLTU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:15 WIB

Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA

Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:13 WIB

Wasit Final Piala Dunia 2022 Bongkar Kesalahan VAR Anulir Gol Mesir ke Gawang Argentina

Wasit Final Piala Dunia 2022 Bongkar Kesalahan VAR Anulir Gol Mesir ke Gawang Argentina

Bola | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:10 WIB

×