Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Segel Gereja, Misionaris di Negara Filipina Bikin Surat Terbuka: Sangat Ironis!!

Suara Denpasar | Suara.com

Sabtu, 08 April 2023 | 09:29 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Segel Gereja, Misionaris di Negara Filipina Bikin Surat Terbuka: Sangat Ironis!!
Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika. (Instagram @anneratna82)

Suara Denpasar-Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Segel Gereja, Misionaris di Negara Filipina Langsung Bikin Surat Terbuka: Sangat Ironis.

Keputusan Bupati Purwakarat, Anne Ratna Mustika menyegel Gereja Kristen Protestan Sumalungun (GKPS) di desa Cigelem, kecamatan Babakancikao, Purwakarta memantik reaksi berbagai pihak. Salah satunya dari seorang misionaris asal Indonesia yang kini bertugas di Filipina.


Dia adalah Pater Yohanes Kopong, MSF. Yohanes Kopong membuat surat terbuka yang diunggah di akun facebooknya. Dimana dalam penyataan resminta, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan penyegelan gereja itu dilakukan karena belum ada ijin.

Terkait hal itu, Yohanes Kopong mengatakan penyegelan gereja itu tak sesuai dengan UUD 1945. Dimana di sisi lain, pemerintah menegaskan keterlibatan Israel di piala Dunia U-20.

Penolakan dilakukan dengan alasan adanya penjajahan Israel atas Palestina. Namun, nyatanya di Indonesia sendiri, "penjajahan" juga masih berlangsung dan menimpa sesama warga negara.

Surat terbuka itu pun langsung disampaikan Yohanes Kopong di akun facebooknya. Berikut ini isinya:


Oleh Tuan Kopong, MSF.

Yang Terhormat Para Tuan Republik:

Bela Kemerdekaan Palestina: UUD 1945, Kemerdekaan Beribadah: SKB 2 Menteri?.

Baru-baru ini, tepatnya pada tanggal 02-April-2023, Bupati Purwakarta: Anne Ratna Mustika menyegel Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakrta karena tidak memiliki ijin (IMB). 

Setiap tindakan intoleransi dan diskriminasi yang dialami oleh kelompok agama lain di Republik ini entah itu pelarangan beribadah di rumah, pelarangan mendirikan rumah ibadah, penghentian ibadah karena dianggap bangunan yang digunakan bukan rumah ibadah dasarnya selalu SKB 2 Menteri terkait IMB.

UUD 1945, pasal 29 ayat 1 dan 2 yang menjamin kebebasan dan kemerdekaan setiap orang untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan agama yang dianutnya tunduk pada SKB 2 Menteri yang dari segi kedudukan lebih rendah dari UUD 1945 ketika berurusan dengan agama terutama kalau berhadapan dengan kelompok minoritas.

Sangat, sangat ironis! Membela kemerdekaan negara lain justru menggunakan landasan Konstitusi dalam hal ini Pembukaan UUD 1945. Namun untuk membela kemerdekaan warganya sendiri dalam hal kebebasan beragama dan beribadah justru landasannya adalab SKB 2 Menteri yang justru semakin mempertegas penjajahan di Republik seperti yang tak bertuan ini.

Dalam urusan kebebasan beragama dan beribadah di Republik tak bertuan ini, UUD 1945 dan Batang Tubuh UUD’45 hilang tanpa jejak, tidak dijadikan landasan Konstitusional melainkan SKB 2 Menteri yang terkesan memperlihatkan bentuk penjajahan baru di negeri ini. Dari segi kedudukan UUD’45 sejatinya lebih kuat dan mengikat tapi justru tunduk pada SKB 2 Menteri yang selama ini menjadi senjata kaum mayoritas untuk “menjajah” kaum minoritas.

Kalau demikian kita ini berdaulat untuk siapa? Untuk Palestina kita tegas mengatakan bahwa sebagai negara kita harus menunjukan kedaulatan kita dengan menegakan Konstitusi UUD’45 tetapi untuk Republik ini ibarat Republik tak bertuan karena UUD’45 tidak ditegakan tetapi SKB 2 Menteri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Foto Profil Facebook Kang Dedi Mulyadi Dicium Ambu Anne Belum Diganti, Ini Alasannya

Foto Profil Facebook Kang Dedi Mulyadi Dicium Ambu Anne Belum Diganti, Ini Alasannya

| Kamis, 06 April 2023 | 09:12 WIB

Kang Dedi Mulyadi Klarifikasi Usai Gunakan Foto Profil Sedang Dicium Ambu Anne

Kang Dedi Mulyadi Klarifikasi Usai Gunakan Foto Profil Sedang Dicium Ambu Anne

| Kamis, 06 April 2023 | 08:27 WIB

Dijodohkan dengan Kang Dedi Mulyadi, Gita KDI Klarifikasi Hubungannya dengan Mantan Suami Bupati Purwakarta

Dijodohkan dengan Kang Dedi Mulyadi, Gita KDI Klarifikasi Hubungannya dengan Mantan Suami Bupati Purwakarta

| Rabu, 05 April 2023 | 14:31 WIB

Mesra dengan Kang Dedi Mulyadi, Gita KDI Ungkap Hubungannya dengan Suami Ambu Anne

Mesra dengan Kang Dedi Mulyadi, Gita KDI Ungkap Hubungannya dengan Suami Ambu Anne

| Rabu, 05 April 2023 | 12:35 WIB

Ambu Anne Ratna Lewat? Kang Dedi Mulai Tergoda dengan Gita KDI: 14 Tahun Tidak Ketemu Teteh

Ambu Anne Ratna Lewat? Kang Dedi Mulai Tergoda dengan Gita KDI: 14 Tahun Tidak Ketemu Teteh

| Selasa, 04 April 2023 | 21:22 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB