Partai Prima Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024, Komisioner KPU RI: Tidak Memenuhi Syarat

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 20 April 2023 | 16:30 WIB
Partai Prima Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024, Komisioner KPU RI: Tidak Memenuhi Syarat
Komisioner KPU RI, Idham Holik. (Dokumen KPU Bali)

Suara Denpasar - Partai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima dinyatakan tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024 oleh KPU RI

Keputusan KPU RI tersebut termuat dalam Berita Acara (BA) Nomor 645/PL.01.1-BA/05/2023, yang dikeluarkan pada 16 April 2023.

Karena itu Partai Prima mengajukan gugatan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI pada Selasa (18/4). Gugatan itu ditujukan kepada KPU RI.

"Kami (Partai Prima) menggugat Berita Acara Nomor 645 yang dikeluarkan KPU RI tanggal 16 April 2023," kata Sekretaris Partai Prima Dominggus Oktavianus Tobu Kiik kepada wartawan di Jakarta, pada Rabu (19/4/2023) lalu.

Terkait gagalnya Partai Prima menjadi peserta Pemilu 2024 tersebut, Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan berdasarkan hasil verifikasi administrasi, Partai Prima dinyatakan belum memenuhi syarat sehingga tidak bisa dilanjutkan kepada verifikasi faktual kedua. 

"Ya karena tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 173 ayat 2 UU Nomor 7 tahun 2014 Juncto Pasal 8 PKPU Nomor 4 tahun 2022," jelas Komisioner KPU RI, Idham Holik, saat ditemui di hotel The Trans Resort Seminyak, Badung, Bali, Kamis (20/4/2023).

Sementara terkait gugatan Partai Prima, Idham mengatakan hal tersebut merupakan hak hukum dari Partai Prima sehingga pihaknya menyerahkan kepada yang berwewenang yaitu Bawaslu RI.

"Kami tidak bisa mengomentari hal tersebut, karena itu menjadi hak hukum dari yang bersangkutan (Partai Prima) dan hal tersebut prosesnya bukan di kami (KPU RI), prosesnya di Bawaslu.  

Kami sebagai penyelenggara Pemilu Kami akan taat dan patuh terhadap ketentuan yang terdapat dalam undang-undang Pemilu," tandasnya. (*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Ketua KPU RI Bandingkan Gibran Dengan Gubernur Bali, Ternyata Karena Hal Ini

Mantan Ketua KPU RI Bandingkan Gibran Dengan Gubernur Bali, Ternyata Karena Hal Ini

| Jum'at, 31 Maret 2023 | 10:45 WIB

Bagaimana Hak Pilih Narapidana di Pemilu 2024? Begini Penjelasan KPU Bali

Bagaimana Hak Pilih Narapidana di Pemilu 2024? Begini Penjelasan KPU Bali

| Jum'at, 24 Maret 2023 | 13:30 WIB

Data Valid, Dua WNA Ber-KTP Denpasar Punya Hak Suara pada Pemilu 2024, Begini Tanggapan KPU

Data Valid, Dua WNA Ber-KTP Denpasar Punya Hak Suara pada Pemilu 2024, Begini Tanggapan KPU

| Kamis, 16 Maret 2023 | 10:06 WIB

Putusan PN Jakarta Pusat Terhadap KPU Memberi Preseden Buruk Bagi Demokrasi, Strategi Penundaan Pemilu?

Putusan PN Jakarta Pusat Terhadap KPU Memberi Preseden Buruk Bagi Demokrasi, Strategi Penundaan Pemilu?

| Senin, 06 Maret 2023 | 07:40 WIB

Keteledoran KPU Berujung Petaka, Tahapan Pemilu Harus Di Ulang

Keteledoran KPU Berujung Petaka, Tahapan Pemilu Harus Di Ulang

| Minggu, 05 Maret 2023 | 15:20 WIB

Terkini

Kronologi Anak Pejabat di Riau dan Selebgram Terjaring Razia saat Pesta Narkoba

Kronologi Anak Pejabat di Riau dan Selebgram Terjaring Razia saat Pesta Narkoba

Riau | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:08 WIB

Iduladha di Era Digital: Antara Ibadah Tulus atau Sekadar Pamer Status?

Iduladha di Era Digital: Antara Ibadah Tulus atau Sekadar Pamer Status?

Your Say | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:06 WIB

Momen Ria Ricis Nangis Saksikan Sapi Kurban Miliknya Disembelih

Momen Ria Ricis Nangis Saksikan Sapi Kurban Miliknya Disembelih

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:05 WIB

Arema FC Resmi Berpisah dengan Kiper asal Brasil

Arema FC Resmi Berpisah dengan Kiper asal Brasil

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:05 WIB

Bahlil Sumbang Hewan Kurban ke Seluruh DPD Golkar, Totalnya Lebih dari 40 Ekor

Bahlil Sumbang Hewan Kurban ke Seluruh DPD Golkar, Totalnya Lebih dari 40 Ekor

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:05 WIB

Bukan di Kelas, Puluhan Anak PAUD Tangerang 'Geruduk' Aviary Park Demi Belajar Literasi

Bukan di Kelas, Puluhan Anak PAUD Tangerang 'Geruduk' Aviary Park Demi Belajar Literasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:01 WIB

Sempat Kesusahan, Momen Haru Raffi Ahmad Berhasil Cium Hajar Aswad saat Haji

Sempat Kesusahan, Momen Haru Raffi Ahmad Berhasil Cium Hajar Aswad saat Haji

Video | Rabu, 27 Mei 2026 | 11:00 WIB

5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas, Tetap Awet dan Aman Dikonsumsi

5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas, Tetap Awet dan Aman Dikonsumsi

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:55 WIB

Hitung-hitungan Anggaran Sapi Kurban Prabowo Rp100 M dari APBN, Per Ekor Tembus Rp91 Juta?

Hitung-hitungan Anggaran Sapi Kurban Prabowo Rp100 M dari APBN, Per Ekor Tembus Rp91 Juta?

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:55 WIB

Skuad Timnas Maroko Piala Dunia 2026: Mohamed Ouahbi Boyong 9 Alumni Qatar demi Ulang Sejarah

Skuad Timnas Maroko Piala Dunia 2026: Mohamed Ouahbi Boyong 9 Alumni Qatar demi Ulang Sejarah

Bola | Rabu, 27 Mei 2026 | 10:54 WIB