Partai Prima Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024, Komisioner KPU RI: Tidak Memenuhi Syarat

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 20 April 2023 | 16:30 WIB
Partai Prima Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024, Komisioner KPU RI: Tidak Memenuhi Syarat
Komisioner KPU RI, Idham Holik. (Dokumen KPU Bali)

Suara Denpasar - Partai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima dinyatakan tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024 oleh KPU RI

Keputusan KPU RI tersebut termuat dalam Berita Acara (BA) Nomor 645/PL.01.1-BA/05/2023, yang dikeluarkan pada 16 April 2023.

Karena itu Partai Prima mengajukan gugatan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI pada Selasa (18/4). Gugatan itu ditujukan kepada KPU RI.

"Kami (Partai Prima) menggugat Berita Acara Nomor 645 yang dikeluarkan KPU RI tanggal 16 April 2023," kata Sekretaris Partai Prima Dominggus Oktavianus Tobu Kiik kepada wartawan di Jakarta, pada Rabu (19/4/2023) lalu.

Terkait gagalnya Partai Prima menjadi peserta Pemilu 2024 tersebut, Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan berdasarkan hasil verifikasi administrasi, Partai Prima dinyatakan belum memenuhi syarat sehingga tidak bisa dilanjutkan kepada verifikasi faktual kedua. 

"Ya karena tidak memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 173 ayat 2 UU Nomor 7 tahun 2014 Juncto Pasal 8 PKPU Nomor 4 tahun 2022," jelas Komisioner KPU RI, Idham Holik, saat ditemui di hotel The Trans Resort Seminyak, Badung, Bali, Kamis (20/4/2023).

Sementara terkait gugatan Partai Prima, Idham mengatakan hal tersebut merupakan hak hukum dari Partai Prima sehingga pihaknya menyerahkan kepada yang berwewenang yaitu Bawaslu RI.

"Kami tidak bisa mengomentari hal tersebut, karena itu menjadi hak hukum dari yang bersangkutan (Partai Prima) dan hal tersebut prosesnya bukan di kami (KPU RI), prosesnya di Bawaslu.  

Kami sebagai penyelenggara Pemilu Kami akan taat dan patuh terhadap ketentuan yang terdapat dalam undang-undang Pemilu," tandasnya. (*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Ketua KPU RI Bandingkan Gibran Dengan Gubernur Bali, Ternyata Karena Hal Ini

Mantan Ketua KPU RI Bandingkan Gibran Dengan Gubernur Bali, Ternyata Karena Hal Ini

| Jum'at, 31 Maret 2023 | 10:45 WIB

Bagaimana Hak Pilih Narapidana di Pemilu 2024? Begini Penjelasan KPU Bali

Bagaimana Hak Pilih Narapidana di Pemilu 2024? Begini Penjelasan KPU Bali

| Jum'at, 24 Maret 2023 | 13:30 WIB

Data Valid, Dua WNA Ber-KTP Denpasar Punya Hak Suara pada Pemilu 2024, Begini Tanggapan KPU

Data Valid, Dua WNA Ber-KTP Denpasar Punya Hak Suara pada Pemilu 2024, Begini Tanggapan KPU

| Kamis, 16 Maret 2023 | 10:06 WIB

Putusan PN Jakarta Pusat Terhadap KPU Memberi Preseden Buruk Bagi Demokrasi, Strategi Penundaan Pemilu?

Putusan PN Jakarta Pusat Terhadap KPU Memberi Preseden Buruk Bagi Demokrasi, Strategi Penundaan Pemilu?

| Senin, 06 Maret 2023 | 07:40 WIB

Keteledoran KPU Berujung Petaka, Tahapan Pemilu Harus Di Ulang

Keteledoran KPU Berujung Petaka, Tahapan Pemilu Harus Di Ulang

| Minggu, 05 Maret 2023 | 15:20 WIB

Terkini

DPR Sambut Gencatan Senjata AS-Iran, Dave Laksono: Diplomasi Masih Jadi Instrumen Utama!

DPR Sambut Gencatan Senjata AS-Iran, Dave Laksono: Diplomasi Masih Jadi Instrumen Utama!

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:03 WIB

Viral Bryan Domani Jadi Saksi Nikah ART di Rumah Sederhana, Vibes-nya Pak RT Banget

Viral Bryan Domani Jadi Saksi Nikah ART di Rumah Sederhana, Vibes-nya Pak RT Banget

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 14:01 WIB

Dari Percaya Ramalan Zodiak ke Tulisan: Perjalanan Saya Memaknai Horoskop

Dari Percaya Ramalan Zodiak ke Tulisan: Perjalanan Saya Memaknai Horoskop

Your Say | Rabu, 08 April 2026 | 14:00 WIB

Sebut APBN Masih Kuat, Purbaya Janji Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026

Sebut APBN Masih Kuat, Purbaya Janji Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026

Video | Rabu, 08 April 2026 | 14:00 WIB

2 Masalah Besar Ini Jadi Alasan Donald Trump Pilih Damai Sementara dengan Iran

2 Masalah Besar Ini Jadi Alasan Donald Trump Pilih Damai Sementara dengan Iran

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:58 WIB

Izin BPR Sungai Rumbai Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Izin BPR Sungai Rumbai Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Sumbar | Rabu, 08 April 2026 | 13:57 WIB

Harga Tiket Pesawat Domestik Garuda Indonesia Resmi Naik!

Harga Tiket Pesawat Domestik Garuda Indonesia Resmi Naik!

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 13:57 WIB

Meski Berakhir Mati, Salmon Memilih Bergerak: Merenungi Buku Raditya Dika

Meski Berakhir Mati, Salmon Memilih Bergerak: Merenungi Buku Raditya Dika

Your Say | Rabu, 08 April 2026 | 13:55 WIB

Perubahan Iklim Memperluas Risiko Kebakaran Hutan: Ribuan Spesies Terancam Punah

Perubahan Iklim Memperluas Risiko Kebakaran Hutan: Ribuan Spesies Terancam Punah

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:55 WIB

Biaya Penerbangan Haji Terancam Naik hingga 51 persen, Pemerintah Pastikan Tak Bebani Jemaah

Biaya Penerbangan Haji Terancam Naik hingga 51 persen, Pemerintah Pastikan Tak Bebani Jemaah

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:54 WIB