Brutal, Apa Penyebab Pengusaha Inggris Hajar Panit Buser Polsek Kuta di Kantor Polisi sampai Pingsan

Suara Denpasar

Jum'at, 12 Mei 2023 | 18:09 WIB
Brutal, Apa Penyebab Pengusaha Inggris Hajar Panit Buser Polsek Kuta di Kantor Polisi sampai Pingsan
Lanjutan sidang dakwaan Panit Buser Polsek Kuta Pingsan dan Giginya Rontok Dihajar Bule Inggris (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Benar-benar brutal! Pengusaha asal Inggris Stephen Michael Jamnitzky menganiaya seorang polisi berinisial Inspektur Polisi Dua (Ipda) Adhi W, 42. Kasus penganiyaan itu sendiri terjadi di Kantor Polisi. Tepatnya di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, tempat korban bekerja.

Kasus penganiyaan brutal dan menghebohkan warga Bali itu terungkap dalam sidang terbuka di Ruangan Sari, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis 11 Mei 2023. 

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung Putu Deneil Pradipta Intaran membaca dakwaan. Dalam sidang dakwaan ini, Hakim Ketua Ida Ayu Adya Dewi, dan dua hakim anggota, melangsungkan pemeriksaan saksi.

Korban yakni Ipda inisial Adhi W, 42, didampingi tiga saksi diberondong sejumlah  pertanyaan oleh hakim. Kepada majelis hakim, Adhi W mengaku bahwa peritiwa ini berawal ketika dimankan ke Polsek Jumat 17 Februari 2023 sekitar pukul 01.10. Lantaran, tidak membayar tagihan makanan dan minumam restoran di The Pad Bene, di jalan Benesari, Legian, Kuta, Badung.

Stephen Michael Jamnitzky diketahui marah, bahkan berteriak ruangan penyidik, diduga terpengaruh alkohol. Dia berteriak-teriak minta untuk dipulangkan Hotel Aroma kamar CII, Jalan Lebakbene, Kuta, Badung. Ketika berada di ruag penyidik, yang bersangkutan disuruh untuk duduk oleh Adhi W.

Setelah iti, saksi korban melayani saksi Bobby untuk melakukan koordinasi. Namun dia kembali berulah yakni berdiri dan teriak-teriak, sehingga Adhi W memasukan terdakwa ke dalam sel. Tak berselang lama, perwira yang menjabat sebagai Panit Buser ini membuka pintu sel untuk berbicara dengan terdakwa.

"Ya, saat itulah dia menyundul wajah saya. Tak hanya itu, beberapa kali memukul juga menendang wajah saya hingga jatuh tak sadarkan diri," turur saksi korban Adhi W. Sambung para saksi, pria bule (Terdakwa) tidak dikeluarkan dari sel. Adhi W yang tak sadarkan diri dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara Denpasar.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung Putu Deneil Pradipta Intaran menambahkan, akibat perbuatan terdakwa, saksi korban diketahui babak belur pada wajah. Lebam pada mata, bibir bawah sisi dalam robek.

"Pada gigi seri pertama rahang atas sisi kiri, tampak patah. Pada gigi seri pertama rahang atas sisi kanan, tampak patah," ungkapnya. Terdakwa pun dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP. ***

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di Polsek Kuta, Panit Buser Polsek Kuta Pingsan dan Giginya Rontok Dihajar Bule Inggris

Di Polsek Kuta, Panit Buser Polsek Kuta Pingsan dan Giginya Rontok Dihajar Bule Inggris

Denpasar | Jum'at, 12 Mei 2023 | 17:47 WIB

Budiarsa, Terdakwa Dugaan Korupsi Alat Kesehatan di RSUD Badung Dituntut Ringan

Budiarsa, Terdakwa Dugaan Korupsi Alat Kesehatan di RSUD Badung Dituntut Ringan

Denpasar | Kamis, 11 Mei 2023 | 16:21 WIB

Aktivis Perlindungan Anak Siti Sapurah Tegaskan JGB Masih Dibawah Umur

Aktivis Perlindungan Anak Siti Sapurah Tegaskan JGB Masih Dibawah Umur

Denpasar | Kamis, 11 Mei 2023 | 15:31 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×