PIP Salurkan Pembiayaan Rp1,85 Triliun di Bali dan Nusa Tenggara, Buleleng Terbanyak

Suara Denpasar Suara.Com
Rabu, 27 September 2023 | 06:15 WIB
PIP Salurkan Pembiayaan Rp1,85 Triliun di Bali dan Nusa Tenggara, Buleleng Terbanyak
Ismed Saputra (kiri). (Suara Denpasar/ Rovin Bou)

Suara Denpasar - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) telah menyalurkan Rp1,85 triliun pembiayaan kepada pelaku usaha Ultra Mikro atau Umi di wilayah Bali dan Nusa Tenggara dengan menjangkau sebanyak 496.500 nasabah.

Direktur Utama PIP, Ismed Saputra mengatakan di Bali penyaluran pembiayaan terbesar ada di Kabupaten Buleleng. Karena memiliki banyak pelaku usaha ultra mikro.

"Di Bali paling banyak di Buleleng. Total 33.863 nasabah sehingga gelontoran dana mencapai Rp.138.134 miliar," terang Ismed di Denpasar, Selasa (26/9/2023).

Ismed menjelaskan penyaluran di wilayah Bali saja melibatkan 10 lembaga penyalur yakni PNM, Pegadaian, KSPS UGT Sidogiri, KSP Sari Sedana, KSP Sila Mukti KSP Jujur Utama Mandiri, KSU Krama Bali, KSP Guna Prima, PT REFI, dan LKM Gentha Persadha. 

Dengan melibatkan 10 Lembaga Penyalur Bukan Bank (LKBB) tersebut, dinilai mampu menggeliatkan UMKM di seluruh Bali.

Sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Keuangan yang bertugas menjadi koordinator pendanaan pembiayaan ultra mikro, PIP menyalurkan pembiayaan dan pendampingan bagi usaha ultra mikro yang sulit mengakses pembiayaan perbankan.

"Tujuannya agar usaha ultra mikro mendapatkan pembiayaan yang mudah dan cepat serta menambah jumlah wirausahawan yang mendapat fasilitas pembiayaan dari pemerintah," ucapnya.

Adapun kriteria usaha yang menjadi fokus PIP adalah pada usaha yang belum memiliki legalitas usaha (NIB, NPWP) dan sertifikasi produk (PIRT, BPOM, Sertifikasi Halal).

Kemudian pada usaha yang dijalankan oleh individu dan tidak melibatkan banyak tenaga kerja.

Baca Juga: Sidang Dugaan Korupsi Mantan Kajari Buleleng di Bali, Direktur CV Aneka Ilmu Ditahan di Kerobokan

Selain itu pada usaha yang jenis komoditi atau barang yang diproduksi atau dijual tidak tetap, atau berganti sewaktu-waktu.

Dan juga pada usaha yang tempat usahanya bisa berpindah sewaktu-waktu yang pengelolaan keuangan pribadi dan keuangan usaha belum dipisahkan.

"Program pemerintah yang menyediakan fasilitas pembiayaan dengan plafon maksimal Rp20 juta per orang bagi usaha ultra mikro yang belum dapat mengakses program pembiayaan dari perbankan," kata Ismed. 

Adapun syarat mendapat dana penyaluran pembiayaan dari PIP melalui lembaga penyalur itu cukup mudah. Yaitu memiliki NIK (KTP-elektronik) dan sedang tidak menerima kredit program pemerintah (KUR). (*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI