WNA Buat Bisnis Prostitusi Online di Telegram, Polda Bali Ambil Tindakan

Suara Denpasar

Minggu, 22 Oktober 2023 | 09:13 WIB
WNA Buat Bisnis Prostitusi Online di Telegram, Polda Bali Ambil Tindakan
WNA Buat Bisnis Prostitusi Online di Telegram, Polda Bali Ambil Tindakan (ANTARA)

Suara Denpasar- Masyarakat Bali tengah dihebohkan dengan adanya sebuah grup di aplikasi Telegram dengan nama Beverly Babes.

Grup Telegram Beverly Babes tersebut diduga dibuat oleh seorang warga negara asing (WNA) untuk melancarkan bisnis prostitusinya.

Grup Telegram Beverly Babes yang dikelola oleh akun @bh_hanna itu diketahui menawarkan PSK dengan layanan dan tarif yang beragam.

Grup itu diketahui banyak dihuni oleh sejumlah WNA dari berbagai negara. Lokasi para PSK itu pun tertulis berada di wilayah Bali seperti Seminyak, Uluwatu, Canggu dan Nusa Dua.

Dilansir dari antaranews, menyikapi hal tersebut, Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) menjelaskan Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali sedang mendalami dan menyelidiki admin dari grup bisnis prostitusi online yang dilakukan oleh WNA tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan mengatakan Unit Siber Polda Bali juga bersinergi dengan Imigrasi dan Kominfo sebagai Satgas dan pemangku kepentingan terkait lainnya yang menangani WNA di Bali.

Ia mengatakan jika hal tersebut benar terjadi di Pulau Dewata ini, maka pihaknya akan memproses hukum WNA yang terlibat di dalam bisnis prostitusi itu karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Jansen Avitus Panjaitan juga menegaskan pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui kebenarannya, apakah benar terjadi di wilayah Bali atau tempat lain.

Diketahui, tarif yang dipatok untuk layanan para PSK itu sangat beragam, mulai dari 350 dolar Amerika hingga yang paling mahal menyentuh angka 2.000 dolar Amerika.

Lama waktu pelayanan juga beragam, ada yang hanya dihitung per jam hingga overnight berdurasi panjang.

Dalam grup itu juga diketahui layanan yang disediakan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari layanan incall untuk tempat yang disediakan hingga PSK yang diinginkan mendatangi tempat yang sudah diinginkan pemesan.

Menurut isi dari bio grup tersebut tertulis VIP Escort, pay by Crypto.

Dalam penelusuran ANTARA, grup yang beranggotakan 2.000 lebih itu dibuat pada 6 Juni 2023. (Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nyaris Jadi Lawar, Belasan Penyu Diamankan Jajaran Ditpolairud Polda Bali

Nyaris Jadi Lawar, Belasan Penyu Diamankan Jajaran Ditpolairud Polda Bali

| Rabu, 18 Oktober 2023 | 12:04 WIB

Amankan Pemilu Serentak, Polda Bali Siapkan 8 Ribu Personil

Amankan Pemilu Serentak, Polda Bali Siapkan 8 Ribu Personil

| Selasa, 17 Oktober 2023 | 09:19 WIB

Istirahat hanya Seminggu, Polda Bali Siap Amankan Asian African Legal Consultative Organization

Istirahat hanya Seminggu, Polda Bali Siap Amankan Asian African Legal Consultative Organization

| Senin, 16 Oktober 2023 | 08:43 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB