Catat, Jadwal Sidang Dugaan Korupsi Mantan Kajari Buleleng

Suara Denpasar

Sabtu, 28 Oktober 2023 | 19:17 WIB
Catat, Jadwal Sidang Dugaan Korupsi Mantan Kajari Buleleng
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Fahrur Rozi (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Denpasar telah menerima pelimpahan perkara korupsi dugaan gratifikasi dengan terdakwa mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Fahrur Rozi.

Bukan hanya itu, ada juga berkas milik Haji Suwanto, Direktur CV Aneka Ilmu yang juga terlibat dalam kasus tersebut.

Untuk diketahui, pelimpahan berlangsung pada Kamis, 26 Oktober 2023. Di mana, Ketua PN Denpasar telah menunjuk majelis hakim pemeriksa perkara. Yakni untuk Perkara no. 26/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps atas nama H. Fahrur Rozi dengan susunan majelis adalah I Nyoman Wiguna selaku ketua dan anggota adalah I Wayan Suarta dan Nelson. Untuk hari sidang sendiri akan berlangusng pada Rabu, 8 November 2023.

Sedangkan untuk berkas perkara terpisah yakni perkara no. 27/Pid.Sus TPK/2023/PN Dps, an H. Suwanto. Diketuai oleh I Nyoman Wiguna dengan anggota I Wayan Suarta dan Nelson.

Sidang sendiri juga akan berlangsung pada hari yang sama, yakni Rabu 8 November 2023.
Untuk diketahui, pada Agustus 2023 lalu pihak penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Rozi dan Suwanto sebagai tersangka.

Di mana, Rozi dalam kapasitasnya selaku ASN (Jaksa) diduga telah menerima sejumlah uang dari Tahun 2006 hingga 2019 dari CV Aneka Ilmu yang merupakan perusahaan percetakan dan penerbitan buku dengan total penerimaan fee sejumlah Rp 24.499.474.500.

Modus yang digunakan tersangka Rozi dalam kasus ini yakni awalnya memberikan pinjaman modal usaha kepada CV Aneka Ilmu dengan total pinjaman modal dalam kurun waktu 2006 sampai dengan 2014 sebesar Rp 13,5 miliar. Pinjaman itu diduga modus untuk menutupi fee proyek.

Setelah memberikan pinjaman modal itu Rozi kemudian menawarkan buku-buku yang diterbitkan oleh CV Aneka Ilmu khususnya yang didanai dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun Biaya Operasional Sekolah (BOS) kepada pihak dinas pemerintahan daerah setempat, pihak paguyuban desa, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Di mana, pada tahun 2018 saat tersangka Rozi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, mengarahkan agar desa-desa di Kabupaten Buleleng membeli buku CV Aneka Ilmu dalam rangka melaksanakan proyek pengadaan buku perpustakaan desa di Kabupaten Buleleng. ***

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Kepala UPTD PAM Dituntut 15 Tahun Penjara

Mantan Kepala UPTD PAM Dituntut 15 Tahun Penjara

Denpasar | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 13:12 WIB

Hotman Paris: Tidak Butuh Uang Klien (Prof. Antara), Ingat Saya Punya ATLAS

Hotman Paris: Tidak Butuh Uang Klien (Prof. Antara), Ingat Saya Punya ATLAS

Denpasar | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 09:19 WIB

Terkini

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:20 WIB

×