Tak Bisa Dibesuk Tim Pengacara, Bagaimana Kondisi Bharada E di Ruangan Khusus Bareskim Polri?

Suara Depok | Suara.com

Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:48 WIB
Tak Bisa Dibesuk Tim Pengacara, Bagaimana Kondisi Bharada E di Ruangan Khusus Bareskim Polri?
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (Suara.com/Alfian Winsnto)

Depok.suara.com - Tim pengacara mengaku kini tak bisa menemui Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Bharada E disebut berada di ruangan khusus selama mendekam di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Hal itu diungkap pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/8/2022). Boerhanuddin mengatakan jika penahanan Bharada E dipisahkan dengan tahanan lainnya. Hal itu disebut Boerhanuddin terjadi setelah Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Pemisahan sel, kata Boerhanuddin agar Bharada E tidak diintervensi oleh tahanan lainnya selama meringkuk di Rutan Bareskrim Polri.

"Enggak bisa jadi satu (dengan tahanan lain), jadi gak bisa saling mempengaruhi," kata dia.

Boerhanuddin mengaku tim pengacara belum bisa menengok Bharada E. Dia mengaku belum pernah lagi bertemu Bharada E setelah mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Alhasil, Boerhanuddin mengaku tidak mengetahui perkembangan terbaru mengenai kondisi Bharada E di penjara.

"Kondisi saat sih kami gak ketemu lagi sejak ketemu LPSK, tapi kemarin-kemarin sih sehat gak tahu sekarang gimana, gak ketemu lagi," kata Boerhanuddin.

Terpisah, pengacara Bharada E lainnya, Deolipa Kumara juga mengaku belum bisa menemui kliennya. Namun demikian, Deolipa memastika jika Bharada E dalam kondisi baik-baik saja.

"Di ruang tahanan dia, kami tidak bisa temui. Betul-betul sehat," kata Deolipa kepada Suara.com.

LPSK sebelumnya mengaku sedang berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk dapat memeriksa Bharada E. Pemeriksaan itu diagendakan LPSK untu untuk menindaklanjuti permohonan perlindungan setelah Bharada E bersedia menjadi JC.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Kabareskrim untuk bisa ditemukan dengan Bharada E, apakah yang bersangkutan memang bersedia menjadi JC (Justice Collaborator)," kata Hasto dihubungi pada Rabu (10/8/2022).

Hasto pun belum dapat menyampaikan poin-poin yang disampaikan pengacara Bharada E dalam permintaan perlindungan maupun JC. Lantaran, dari kronologis awal kasus ini sudah direkayasa.

Sehingga, Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus turun tangan membentuk tim khusus dan terbukti kasus ini merupakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan aktor intelektual Irjen Ferdy Sambo.

"Bersangkutan (Bharada E) ditetapkan tersangka ada perubahan keterangan yang sangat signifikan perubahan itu," kata Hasto

"Tentu kami harus bertemu dengan Bharada E untuk mengkonfirmasi meski pengacara sudah menyampaikan ada beberapa hal yang diantaranya ya mengaku bukan pelaku utama," katanya.

Irjen Ferdy Sambo Tersangka

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Ogah Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J ke Publik, Dedi: Untuk Jaga Perasaan 2 Pihak

Polri Ogah Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J ke Publik, Dedi: Untuk Jaga Perasaan 2 Pihak

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:41 WIB

Ketua Komnas HAM Tak Tega Bharada E Jadi Tumbal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ketua Komnas HAM Tak Tega Bharada E Jadi Tumbal Kasus Pembunuhan Brigadir J

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:44 WIB

Apa Alasan Polisi Tidak Beberkan Motif Penembakan Brigadir J kepada Publik?

Apa Alasan Polisi Tidak Beberkan Motif Penembakan Brigadir J kepada Publik?

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:35 WIB

Terkini

Wamenkeu Ungkap 3 Sumber Krisis Ekonomi Negara, Gimana Nasib RI?

Wamenkeu Ungkap 3 Sumber Krisis Ekonomi Negara, Gimana Nasib RI?

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 15:33 WIB

Antusiasme Dukungna Bobotoh Bikin Eliano Reijnders Geleng-geleng Kepala

Antusiasme Dukungna Bobotoh Bikin Eliano Reijnders Geleng-geleng Kepala

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 15:31 WIB

Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran

Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran

Jogja | Senin, 25 Mei 2026 | 15:30 WIB

4 Warga Kehilangan Nyawa Imbas Listrik Padam di Sumatera

4 Warga Kehilangan Nyawa Imbas Listrik Padam di Sumatera

Sumut | Senin, 25 Mei 2026 | 15:30 WIB

Beleid E-Commerce Segera Rampung, Apa Poin Utamanya?

Beleid E-Commerce Segera Rampung, Apa Poin Utamanya?

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 15:29 WIB

Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor

Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:27 WIB

3 Cushion Terbaik yang Murah dan Tahan Lama, Jadikan Kulit Cerah Natural

3 Cushion Terbaik yang Murah dan Tahan Lama, Jadikan Kulit Cerah Natural

Riau | Senin, 25 Mei 2026 | 15:27 WIB

Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028

Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:22 WIB

Rezim Prabowo Semakin Bergerak ke Arah Sosialisme

Rezim Prabowo Semakin Bergerak ke Arah Sosialisme

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kenapa Istirahat Laki-laki Dianggap Kebutuhan, Tapi Bagi Perempuan Itu Kemewahan?

Kenapa Istirahat Laki-laki Dianggap Kebutuhan, Tapi Bagi Perempuan Itu Kemewahan?

Your Say | Senin, 25 Mei 2026 | 15:21 WIB