DPR Minta Polisi Berlaku Adil terhadap Putri Candrawathi: Perlakukan Seperti Perempuan Lain yang Ditahan Walau Punya Anak!

Suara Depok

Jum'at, 02 September 2022 | 17:28 WIB
DPR Minta Polisi Berlaku Adil terhadap Putri Candrawathi: Perlakukan Seperti Perempuan Lain yang Ditahan Walau Punya Anak!
Putri Candrawathi, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J. (Twitter/@Miduk17)

Depok.suara.com - Tersangka pembunuhan berencana, Putri Candrawathi yang tidak ditahan karena alasan kemanusian yakni memiliki anak kecil dan kondisi kesehatan yang belum stabil menuai banyak kritikan.

Kali ini anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid meminta Mabes Polri agar bisa berperilaku adil, layaknya kepada wanita lain yang tetap ditahan kendati memiliki anak.

Jazilul mengingatkan Polri agar tindak pandang bulu terhadap Putri Candrawathi walau tetap menyerahkan pertimbangan tidak ditahannya istri Ferdy Sambo kepada penyidik.

"Ya makanya, jelas hukum tidak boleh pandang bulu. Tapi itu kebijakan dari penyidik mau ditahan atau tidak ditahan tapi rasa keadilan masyarakat jangan diabaikan itu saja kalau saya," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Jazilul berharap Mabes Polri benar-benar dapat berlaku adil sebagaimana yang kerap disuarakan masyarakat. Apalagi kasus ini menjadi pusat perhatian dari masyarakat.

"Jangan kemudian abaikan suara-suara dr masyarakat gitu. Kita bertindaklah profesional, objektif lah. Apalagi kasus itu menjadi pusat perhatian, maksud saya gitu, jangan ada celah kasus ini tidak ditangani secara profesional," kata Jazilul.

Polri mengungkap sejumlah pertimbangannya yang memutuskan tidak menahan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.

Selain faktor kemanusiaan dan kooperatif, mereka mengklaim pertimbangan lainnya yang bersangkutan juga telah dicekal.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, berdasar hal tersebut Putri juga dapat dipastikan tidak akan bisa melarikan diri. Selain itu, meski tidak ditahan yang bersangkutan juga diharuskan melakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

"Yang bersangkutan tidak bisa ke mana-mana dan yang bersangkutan juga dari pihak pengacaranya kooperatif apabila dibutuhkan setiap saat oleh penyidik, siap. Tentunya pertimbangan penyidik itulah yang paling menentukan dan nanti apabila ada perkembangan akan saya sampaikan," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2022).

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis sebelumnya menyebut penyidik telah mengabulkan permohonan agar kliennya itu tidak ditahan atas dasar pertimbangan kemanusiaan. Namun, tetap diharuskan melakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

"Alhamdulillah penyidik mempertimbangkan hal-hal terkait kemanusiaan ya. Sehingga penyidik mengabulkan, tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali seminggu," kata Arman di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022) malam.

Menurut Arman, salah satu pertimbangan pihaknya mengajukan permohonan tersebut yakni karena Putri masih memiliki anak yang berusia 1,5 tahun. Di samping faktor kesehatan Putri yang diklaim belum stabil.

"Ibu Putri memiliki anak kecil itu yang pertama. Yang kedua kondisi kesehatan Ibu Putri tidak stabil sehingga kami mengajukan permohonan itu. Ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan," kata dia.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beredar Surat Pernyataan Ferdy Sambo Sebut Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria Tidak Terlibat Pengrusakan DVR CCTV

Beredar Surat Pernyataan Ferdy Sambo Sebut Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria Tidak Terlibat Pengrusakan DVR CCTV

| Jum'at, 02 September 2022 | 17:19 WIB

Sederetan Tas Mewah hingga Mobil Mewah Putri Candrawathi Tersorot Saat Rekonstruksi, Dari Mana Sumber Pendapatannya?

Sederetan Tas Mewah hingga Mobil Mewah Putri Candrawathi Tersorot Saat Rekonstruksi, Dari Mana Sumber Pendapatannya?

Batam | Jum'at, 02 September 2022 | 17:14 WIB

Perjalanan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi: Sempat Dihentikan, Kini 'Hidup' Lagi

Perjalanan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi: Sempat Dihentikan, Kini 'Hidup' Lagi

News | Jum'at, 02 September 2022 | 17:07 WIB

Terkini

Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini

Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 23:13 WIB

Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar

Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar

Banten | Kamis, 04 Juni 2026 | 23:00 WIB

Klasemen Grup A Piala AFF U-19: Indonesia Sapu Bersih, Tapi Masih di Bawah Vietnam

Klasemen Grup A Piala AFF U-19: Indonesia Sapu Bersih, Tapi Masih di Bawah Vietnam

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:55 WIB

Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?

Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?

Bogor | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:49 WIB

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026

Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026

Jabar | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:37 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:23 WIB

Pangkas Waktu ke Palabuhanratu, Jalan Malasari-Cianten Bakal Ditembuskan ke Sukabumi

Pangkas Waktu ke Palabuhanratu, Jalan Malasari-Cianten Bakal Ditembuskan ke Sukabumi

Jabar | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:12 WIB