Depok.suara.com - Pemerintah ungkap rencana untuk menghapus BBM dengan angka oktan rendah mengacu kepada standar emisi Euro 4.
Maka, BBM jenis Pertalite (RON 90) dan Pertamax (RON 92) akan segera dihapus dan ditarik dari pasaran SPBU milik Pertamina.
Sugeng S, dari Komisi VII DPR RI mengungkapkan bahwa BBM yang saat ini diperjualbelikan di Indonesia harus memenuhi standar emisi Euro 4 (minimal RON 95).
Saat ini diketahui, sudah banyak SPBU Pertamina yang menjual BBM jenis ini yaitu Pertamax Turbo dengan RON 98, di atas standar yang ditetapkan Euro 4.
Kebijakan mengenai masalah ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No. 20 Tahun 2017 tentang penerapan BBM standar emisi Euro 4.