Gatot Nurmantyo Geram Ferdy Sambo Bisa Kembali Jadi Polisi dengan Aturan Kapolri: Siapa Lo?

Suara Depok Suara.Com
Sabtu, 17 September 2022 | 22:59 WIB
Gatot Nurmantyo Geram Ferdy Sambo Bisa Kembali Jadi Polisi dengan Aturan Kapolri: Siapa Lo?
Gatot Nurmantyo soal KLB Demokrat dan Moeldoko (Instagram/Nurmantyo_Gatot).

Depok.suara.com - Proses penyidikan kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo kepada Brigadir J masih terasa tarik ulur. Banyak pihak yang mencurigai kasus ini akan berakhir tidak menyenangkan.

Hal itulah yang dicurigai oleh eks Panglima TNI Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo. Dirinya bahkan menduga Ferdy Sambo bisa kembali berkarier di kepolisian.

Dugaan ini dijelaskan oleh Gatot Nurmantyo bukan tanpa dasar, melainkan aturan yang ada di Kepolisian dapat mewujudkan hal tersebut.

Hal ini terlihat dari Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022, di mana Kapolri berhak untuk meninjau kembali hasil sidang etik terhadap anggotanya.

Pernyataan ini Gatot sampaikan dengan berapi-api ketika hadir di salah satu diskusi publik KAMI yang dilihat Suara.com di kanal YouTube Refly Harun.

"Ini ada pertempuran, di intern polisi, antara polisi yang bajingan, pengkhianat, pembunuh,” ujar Gatot, dikutip pada Sabtu (17/9/2022).

Dirinya sejak awal menilai kasus Brigadir J merupakan wahana perang antara dua kubu polisi.

“Melawan polisi yang bermoral, profesional, dan menegakkan jati dirinya sebagai pelindung rakyat," kata Gatot.

Karena itulah dirinya meminta kepada 
masyarakat untuk memberi kesempatan bagi Kapolri bersih-bersih institusi. Menurutnya hal itu bisa saja kandas, jika oknum-oknum polisi yang bermasalah dan telah dipecat dapat kembali

Baca Juga: CFD Tunjungan Kembali Digelar dengan Drama Musikal Perobekan Bendera

"Undang-undangnya saya lupa, itu 3 tahun kemudian (setelah sidang etik), Kapolri boleh meninjau ulang, itu bisa,” ucap Gatot.

Hal ini berarti secara tidak langsung Ferdy Sambo, yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH), dapat ditinjau kembali statusnya.

“Inilah yang saya imbau kepada Presiden dan Menko Polhukam, untuk meninjau peraturan polisi yang seperti ini," terang Gatot.

"Secara etika hukum, ini kurang ajar. Karena seorang perwira tinggi diberhentikan oleh presiden,”ujar Gatot.

Peraturan ini pula yang bisa menjadi celah untuk Sambo, yang notabene telah di-PTDH karena terbukti terlibat dalam penembakan Brigadir J, untuk kembali ditinjau statusnya dalam kurun waktu 3 tahun ke depan.

“Nah sekarang presiden sudah memberhentikan, 3 tahun lagi hanya dengan keputusan Kapolri bisa diralat lagi. Siapa lo?" sambungnya.

"Jadi jangan puas kalau sekarang Sambo dan kawan-kawan sudah dipecat. Kalau toh nanti bandingnya dia ditolak juga, artinya dia dipecat secara permanen, dengan Peraturan Kapolri berarti bisa ditinjau lagi?" tanya Hersubeno Arief yang hadir sebagai moderator diskusi tersebut.

"Bisa ditinjau lagi dan bisa minta Presiden untuk (anulir) lagi, gimana ceritanya ini?" jawab Gatot.

Karena itulah, purnawirawan jenderal TNI bintang 4 ini mengajak masyarakat untuk terus mengawal kasus Brigadir J.

"Mari kita sama-sama saksikan, polisi mana yang menang. Kalau kita nggak kasih support ke polisi yang baik, mereka bisa kalah," pungkasnya.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI