Wali Kota Depok Sesalkan Kemendagri Tolak Perda Kota Religius: Baca Dulu Dong Isinya!

Suara Depok

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 12:27 WIB
Wali Kota Depok Sesalkan Kemendagri Tolak Perda Kota Religius: Baca Dulu Dong Isinya!
Wali Kota Depok Mohammad Idris (ANTARA/Istimewa)

Depok.suara.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris, menyesalkan penolakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas Peraturan Daerah atau Perda Kota Religius yang diajukan oleh Pemerintah Kota Depok.

Seperti diketahui Perda Kota Religius ini sudah disahkan Pemkot Depok bersama DPRD Depok, namun ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Karena itu Mohammad Idris meminta pihak kementerian agar membaca detail Perda Kota Religius. Sehingga tidak salah tafsir mengenai Perda Religius tersebut.

"Ada kata-kata religius, saya bilang baca dulu dong dalamnya, kalau dibaca substansi dalamnya Insya Allah akan paham semuanya. Ini jangan hanya kata-kata religius padahal sebelumnya tagline Kota Depok isinya adalah unggul nyaman religius tidak dipermasalahkan oleh KPUD, disetujui jadi catatan dokumen negara," ungkap Mohammad Idris mengutip dari Depok Today -jaringan Suara.com, Sabtu (1/10/2022).

Dirinya menyesalkan karena pembuatan satu perda memakan banyak yang tidak sedikit. Idris mengungkapkan, dana yang dibutuhkan untuk membuat perda mencapai ratusan juta rupiah.

"Saya termasuk orang yang tidak mau dikatakan sia-sia, sebab kalau bikin perda seperti kunjungan kerja atau segala macam sampai Rp300-400 juta. Tapi ini mandek cuma sekadar dimasukin laci di Kementerian Dalam Negeri," jelas Idris.

Meski ditolak, Idris berjanji akan memperjuangkan Perda Kota Religius sebelum masa jabatannya sebagai wali kota Depok habis.

Idris akan meminta rekomendasi kepada Kementerian Agama (Kemenag) karena ada kaitannya dengan keagamaan.

"Saya kepingin minta lagi nanti sebelum saya turun (masa jabatan-red). Saya akan minta ke sana dengan menterinya termasuk menteri agama saya minta rekomendasi, tolong dibantu menteri agama karena ini urusan agama," paparnya.

Idris juga menegaskan tidak akan melakukan revisi Perda Kota Religius karena sudah tidak ada permasalahan.

"Saya tidak akan revisi, kita akan sampaikan bahwa ini tidak ada masalah ranah kewenangan kementerian agama tidak mengganggu kita, tidak mengganggu sama sekali, bahkan membantu," pungkas Idris.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemendagri Tolak Perda Kota Religius Kota Depok, Mohammad Idris Beberkan Penyebabnya: Baca Dulu Dong Isinya

Kemendagri Tolak Perda Kota Religius Kota Depok, Mohammad Idris Beberkan Penyebabnya: Baca Dulu Dong Isinya

Bogor | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 09:37 WIB

6 Tuntutan Persikad Depok 1999 ke Asosiasi PSSI Jabar, Salah Satunya Desak Wasit Diberi Sanksi Berat

6 Tuntutan Persikad Depok 1999 ke Asosiasi PSSI Jabar, Salah Satunya Desak Wasit Diberi Sanksi Berat

Bogor | Jum'at, 30 September 2022 | 17:59 WIB

Duga ada Kecurangan, Persikad 99 Minta Hasil Pertandingan Lawan Jabbar FC Dibatalkan

Duga ada Kecurangan, Persikad 99 Minta Hasil Pertandingan Lawan Jabbar FC Dibatalkan

| Jum'at, 30 September 2022 | 14:53 WIB

Terkini

Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran

Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:26 WIB

Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:24 WIB

Badai PHK Mengancam Akibat Dolar Melejit, KSPSI Desak Pemerintah Bertindak

Badai PHK Mengancam Akibat Dolar Melejit, KSPSI Desak Pemerintah Bertindak

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23 WIB

Penebusan Dosa Masa Lalu dalam Novel The Kite Runner Karya Khaled Hosseini

Penebusan Dosa Masa Lalu dalam Novel The Kite Runner Karya Khaled Hosseini

Your Say | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:20 WIB

Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola

Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:17 WIB

Peta Kekuatan Timnas Selandia Baru di Piala Dunia 2026, Chris Wood Jadi Tumpuan Utama

Peta Kekuatan Timnas Selandia Baru di Piala Dunia 2026, Chris Wood Jadi Tumpuan Utama

Bola | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:16 WIB

HP Midrange Murah Terlaris Q1 2026, Ini 5 Kelebihan dan Kekurangan Samsung Galaxy A17 5G

HP Midrange Murah Terlaris Q1 2026, Ini 5 Kelebihan dan Kekurangan Samsung Galaxy A17 5G

Tekno | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:15 WIB

Siapa Kepala KUPP Sungai Lumpur yang Jadi Tersangka? Ini Profil dan Kariernya

Siapa Kepala KUPP Sungai Lumpur yang Jadi Tersangka? Ini Profil dan Kariernya

Sumsel | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:10 WIB

BTN Perkuat Kualitas Kredit, Transformasi Loan Factory Dorong Pertumbuhan yang Lebih Sehat

BTN Perkuat Kualitas Kredit, Transformasi Loan Factory Dorong Pertumbuhan yang Lebih Sehat

Bisnis | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:07 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-19 2026

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-19 2026

Bola | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:05 WIB