Wali Kota Depok Sesalkan Kemendagri Tolak Perda Kota Religius: Baca Dulu Dong Isinya!

Suara Depok

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 12:27 WIB
Wali Kota Depok Sesalkan Kemendagri Tolak Perda Kota Religius: Baca Dulu Dong Isinya!
Wali Kota Depok Mohammad Idris (ANTARA/Istimewa)

Depok.suara.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris, menyesalkan penolakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas Peraturan Daerah atau Perda Kota Religius yang diajukan oleh Pemerintah Kota Depok.

Seperti diketahui Perda Kota Religius ini sudah disahkan Pemkot Depok bersama DPRD Depok, namun ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Karena itu Mohammad Idris meminta pihak kementerian agar membaca detail Perda Kota Religius. Sehingga tidak salah tafsir mengenai Perda Religius tersebut.

"Ada kata-kata religius, saya bilang baca dulu dong dalamnya, kalau dibaca substansi dalamnya Insya Allah akan paham semuanya. Ini jangan hanya kata-kata religius padahal sebelumnya tagline Kota Depok isinya adalah unggul nyaman religius tidak dipermasalahkan oleh KPUD, disetujui jadi catatan dokumen negara," ungkap Mohammad Idris mengutip dari Depok Today -jaringan Suara.com, Sabtu (1/10/2022).

Dirinya menyesalkan karena pembuatan satu perda memakan banyak yang tidak sedikit. Idris mengungkapkan, dana yang dibutuhkan untuk membuat perda mencapai ratusan juta rupiah.

"Saya termasuk orang yang tidak mau dikatakan sia-sia, sebab kalau bikin perda seperti kunjungan kerja atau segala macam sampai Rp300-400 juta. Tapi ini mandek cuma sekadar dimasukin laci di Kementerian Dalam Negeri," jelas Idris.

Meski ditolak, Idris berjanji akan memperjuangkan Perda Kota Religius sebelum masa jabatannya sebagai wali kota Depok habis.

Idris akan meminta rekomendasi kepada Kementerian Agama (Kemenag) karena ada kaitannya dengan keagamaan.

"Saya kepingin minta lagi nanti sebelum saya turun (masa jabatan-red). Saya akan minta ke sana dengan menterinya termasuk menteri agama saya minta rekomendasi, tolong dibantu menteri agama karena ini urusan agama," paparnya.

baca juga

Idris juga menegaskan tidak akan melakukan revisi Perda Kota Religius karena sudah tidak ada permasalahan.

"Saya tidak akan revisi, kita akan sampaikan bahwa ini tidak ada masalah ranah kewenangan kementerian agama tidak mengganggu kita, tidak mengganggu sama sekali, bahkan membantu," pungkas Idris.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemendagri Tolak Perda Kota Religius Kota Depok, Mohammad Idris Beberkan Penyebabnya: Baca Dulu Dong Isinya

Kemendagri Tolak Perda Kota Religius Kota Depok, Mohammad Idris Beberkan Penyebabnya: Baca Dulu Dong Isinya

Bogor | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 09:37 WIB

6 Tuntutan Persikad Depok 1999 ke Asosiasi PSSI Jabar, Salah Satunya Desak Wasit Diberi Sanksi Berat

6 Tuntutan Persikad Depok 1999 ke Asosiasi PSSI Jabar, Salah Satunya Desak Wasit Diberi Sanksi Berat

Bogor | Jum'at, 30 September 2022 | 17:59 WIB

Duga ada Kecurangan, Persikad 99 Minta Hasil Pertandingan Lawan Jabbar FC Dibatalkan

Duga ada Kecurangan, Persikad 99 Minta Hasil Pertandingan Lawan Jabbar FC Dibatalkan

Depok | Jum'at, 30 September 2022 | 14:53 WIB

Terkini

Jawab Keluhan Warga Maros, Gubernur Sulsel Gelontorkan 239 Miliar di Jalan Moncongloe

Jawab Keluhan Warga Maros, Gubernur Sulsel Gelontorkan 239 Miliar di Jalan Moncongloe

Sulsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:07 WIB

Bukan Cuma Kualitas, Fenomena Bangku Kosong SD Negeri Bukti Gagalnya Perencanaan Pendidikan

Bukan Cuma Kualitas, Fenomena Bangku Kosong SD Negeri Bukti Gagalnya Perencanaan Pendidikan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:05 WIB

3 Serum Viva yang Aman untuk Ibu Hamil, Wajah Tetap Glowing Tanpa Takut Bahayakan Janin

3 Serum Viva yang Aman untuk Ibu Hamil, Wajah Tetap Glowing Tanpa Takut Bahayakan Janin

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:05 WIB

12 Shade Cushion Wardah untuk Kulit Sawo Matang, Wajah Bebas Abu-abu

12 Shade Cushion Wardah untuk Kulit Sawo Matang, Wajah Bebas Abu-abu

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:02 WIB

6 Motor Baru dengan Harga Terjangkau di Indonesia: Ganteng ala Vespa, dari Hybrid hingga Listrik

6 Motor Baru dengan Harga Terjangkau di Indonesia: Ganteng ala Vespa, dari Hybrid hingga Listrik

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:01 WIB

Polda Metro Jaya Diminta Usut Dugaan Penipuan Rp3 Miliar

Polda Metro Jaya Diminta Usut Dugaan Penipuan Rp3 Miliar

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:01 WIB

Drama Straight to Hell, Ketika Rasa Takut Seseorang Dijadikan Bisinis Gelap

Drama Straight to Hell, Ketika Rasa Takut Seseorang Dijadikan Bisinis Gelap

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:00 WIB

Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak

Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak

Sulsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:59 WIB

'Bom Waktu' Bangunan Sekolah Tua di Jakarta, Pemprov Siapkan Perbaikan Bertahap

'Bom Waktu' Bangunan Sekolah Tua di Jakarta, Pemprov Siapkan Perbaikan Bertahap

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:59 WIB

Singkirkan Belanda Tanpa Ampun, Italia Tantang Brasil di Semifinal VNL Putri 2026

Singkirkan Belanda Tanpa Ampun, Italia Tantang Brasil di Semifinal VNL Putri 2026

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 13:55 WIB

×