Terkuak Alasan Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa: Banyak Bantu Pengaduan Rakyat Kecil

Suara Depok

Selasa, 25 Oktober 2022 | 09:46 WIB
Terkuak Alasan Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa: Banyak Bantu Pengaduan Rakyat Kecil
Pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris memberikan keterangan (Suara.com/M Yasir)

Depok.suara.com - Pengacara handal Hotman Paris Hutapea telah resmi menjadi kuasa hukum dari Irjen Teddy Minahasa atau Irjen TM. Banyak warganet yang menghujat keputusan dari Hotman Paris.

Diketahui bahwa Irjen Teddy Minahasa kali ini sedang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Karena itu publik begitu kecewa karena Hotman Paris mau membela polisi yang melakukan tindakan kejahatan.

Selain itu selama ini Hotman Paris dikenal sebagai pembela kasus-kasus hukum yang menimpa rakyat kecil. Namun Hotman Paris baru-baru ini mengungkap alasan mengapa dirinya mau masuk tim kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa.

Melansir kanal Youtube Kompastv pada 25 Oktober 2022, Hotman paris mengaku sudah lama mengenal Irjen TM. Bahkan perkenalannya dengan Irjen Teddy Minahasa itu jauh sebelum pandemi Covid 19.

"Saya mau karena sudah kenal Teddy ini jauh sebelum pandemi Covid 19. Waktu dia jadi karo paminal di propam mabes polri, dia banyak bantu pengaduan rakyat kecil yang datang ke Kedai Kopi Joni," jelas Hotman Paris.

Karena alasan itu membuatnya  menyetujui tawaran untuk menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa. Selanjutnya dirinya juga mengaku bahwa pihaknya sudah diminta untuk menjadi pendamping hukum sejak awal mencuatnya kasus tersebut.

Tetapi karena Hotman Paris masih sibuk dengan pesta anniversary ke-63, sehingga baru bisa menandatangani kontrak setelah pesta itu selesai.

"Jadi dari sejak kasus ini dimulai, dia (Teddy Minahasa) sudah minta saya jadi kuasa hukum. Cuma, saya lagi sibuk perayaan ulang tahun di Bali, dan baru hari ini saya ke Jakarta," ujarnya.

Irjen TM Ditahan 20 Hari di Polda Metro Jaya

baca juga

Dikabarkan Polda Metro Jaya telah menahan Irjen Teddy Minahasa pada 24 Oktober 2022. Sebelumnya mantan Kapolda Sumatra Barat ini ditempatkan ditempatkan terlebih dulu di tempat khusus (patsus) Divpropam Polri.

“Terkait dengan Pak Irjen TM, mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari PMJ News pada 25 Okktober 2022.

Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Irjen Teddy akan dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

“Terkait dengan Pak Irjen TM, mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba,” ujar Zulpan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkuak! Alasan Hotman Paris Menjadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa

Terkuak! Alasan Hotman Paris Menjadi Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa

Soreang | Selasa, 25 Oktober 2022 | 09:22 WIB

Keyakinan Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Sudah Pegang Kunci Pokok Kasus

Keyakinan Hotman Paris Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Sudah Pegang Kunci Pokok Kasus

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 08:48 WIB

Tersangka Peredaran Narkoba Teddy Minahasa Jalani Penahanan Selama 20 Hari

Tersangka Peredaran Narkoba Teddy Minahasa Jalani Penahanan Selama 20 Hari

Bandungbarat | Selasa, 25 Oktober 2022 | 08:22 WIB

Terkini

Ramai Isu Moratorium Alfamart dan Indomaret, Ini Penjelasan Resmi Menteri UMKM

Ramai Isu Moratorium Alfamart dan Indomaret, Ini Penjelasan Resmi Menteri UMKM

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:52 WIB

Bupati Sukoharjo Tak Sendiri, KPK Amankan Empat Orang dalam OTT di Solo Raya

Bupati Sukoharjo Tak Sendiri, KPK Amankan Empat Orang dalam OTT di Solo Raya

Surakarta | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:48 WIB

Gagal Pecahkan Rekor, Enola Holmes 3 Debut Angka 20,7 Juta Views di Netflix

Gagal Pecahkan Rekor, Enola Holmes 3 Debut Angka 20,7 Juta Views di Netflix

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:45 WIB

CBR Dinilai Mampu Ciptakan Lapangan Kerja, Ini Ajakan Menteri UMKM ke Korporasi

CBR Dinilai Mampu Ciptakan Lapangan Kerja, Ini Ajakan Menteri UMKM ke Korporasi

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:40 WIB

Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Diduga Peras Perangkat Daerah

Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Diduga Peras Perangkat Daerah

Surakarta | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Tragis! Remaja Madiun Tewas Terjebak Lumpur Sungai Bengawan Solo

Tragis! Remaja Madiun Tewas Terjebak Lumpur Sungai Bengawan Solo

Jatim | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:24 WIB

PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026

PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026

Riau | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:24 WIB

Penjualan Eceran Juni 2026 Turun Tipis, BI Pastikan Konsumsi Rumah Tangga Masih Solid

Penjualan Eceran Juni 2026 Turun Tipis, BI Pastikan Konsumsi Rumah Tangga Masih Solid

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:24 WIB

×