Depok.suara.com, Memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku dirinya menjalani pemeriksaan selama 12 jam dan dicecar 46 pertanyaan.
"Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan, dan saya telah menjawab 46 pertanyaan," ungkap Airlangga Hartarto kepada wartawan, Senin (24/7/2023) seperti dilansir pmjnews.
Lebih lanjut Airlangga mengatakan bahwa dirinya sudah berusaha menjawab pertanyaan penyidik Kejagung dengan sebaik-baiknya. Terkait hal lainnya, penyidik nanti yang akan menyampaikannya.
"Mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya, hal-hal lain tentunya nanti penyidik yang akan menyampaikan atau menjelaskan," tandasnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk menggali keterangan terkait kasus dugaan korupsi Crude Palm Oil (CPO) dan statusnya sebagai saksi.