KPU (Komisi Pemilihan Umum) akan menyiapkan anggaran sebesar RP14 triliun terhadap pemilihan Presiden pada tahun 2024 untuk putaran kedua .
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan untuk mengatisipasi pilpres putaran kedua jika tidak ada putaran kedua ,anggaran yang telah dialokasikan tidak akan digunakan
"Katakanlah tidak terjadi putaran ke dua maka angka RP14 triliun ini tidak digunakan atau dibelanjakan " lanjut Hasyim Asy'ari ke wartawan dijakarta pusat -senin 30 /05/2022.
Syarat putaran ke dua pilpres dilakukan jika tidak ada calon presiden (capres) yang memenuhi syarat menang ,salah satunya jika total suara lebih dari 50 persen jumlah suara sah nasional.
Bukan hanya itu pemenang yang telah mendapat jumlah suar dari 50 persen juga harus memastikan mendapat suara masing -masing provinsi minimal 20 persen
"Konstitusi menentukan harus tercapainya itu ,maka KPU mengantisipasi putaran kedua "katanya.
Secara akumulatif anggaran yang telah diajukan oleh KPU untuk seluruh jalanya pemilu di 2024 nanti sebesar RP 76,6 triliun yang akan digunakan selama berjalanya proses dari tahun 2022-2024 nanti.