Ungkit Kekejian Israel ke Palestina, Pastor Protes Aksi Bupati Anne Segel Gereja: Ini Namanya "Penjajah" Teriak "Penjajah!"

Dexcon

Sabtu, 08 April 2023 | 03:34 WIB
Ungkit Kekejian Israel ke Palestina, Pastor Protes Aksi Bupati Anne Segel Gereja: Ini Namanya "Penjajah" Teriak "Penjajah!"
Ungkit Kekejian Israel ke Palestina, Pastor Protes Aksi Bupati Anne Segel Gereja: Ini Namanya "Penjajah" Teriak "Penjajah!" (IG/anneratna82)

Tindakan penyegelan gereja yang dilakukan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika turut menuai protes, salah satunya datang dari Pater Yohanes Kopong Tuan MSF, seorang misionaris Indonesia yang bertugas di Filipina. Aksi protes yang disampaikan lewat surat terbuka di akun Facebook pribadinya, pastor Tuan Kopong turut mengaitkan tindakan penyegelan gereja itu dengan aksi keji Israel terhadap rakyat Palestina. 

Diketahui, Bupati Anne Ratna Mustika resmi menyegel Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta. Anne mengaku kalau gereja yang disegel itu tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). 

Bupati Purwakarta segel gereja (via Guntur Romli)
Bupati Purwakarta segel gereja (via Guntur Romli) (sumber:)

Tuan Kopong menilai kalau penyegelan itu tidak sesuai dengan UUD 1945 sebagai dasar hukum tertinggi. 

Ia mengatakan kalau pemerintah tidak setegas saat menolak Israel di ajang Piala Dunia U20 yang akan digelar di Indonesia, di mana FIFA sudah membatalkannya. 

Israel ditolak dengan alasan penjajahan atas Palestina. Hal itu bertentangan dengan pembukaan UUD 45, yakni penjajahan di atas bumi harus dihapuskan.

Adapun isi lengkap terkait surat terbuka pastor Tuan Kopong yang mengecam aksi penyegelan gereja di Purwakarta sebagai berikut: 

Yang Terhormat Para Tuan Republik:

Bela Kemerdekaan Palestina: UUD 1945, Kemerdekaan Beribadah: SKB 2 Menteri? 

Baru-baru ini, tepatnya pada tanggal 02-April-2023, Bupati Purwakarta: Anne Ratna Mustika menyegel Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakrta karena tidak memiliki ijin (IMB). 

Setiap tindakan intoleransi dan diskriminasi yang dialami oleh kelompok agama lain di Republik ini entah itu pelarangan beribadah di rumah, pelarangan mendirikan rumah ibadah, penghentian ibadah karena dianggap bangunan yang digunakan bukan rumah ibadah dasarnya selalu SKB 2 Menteri terkait IMB.

UUD 1945, pasal 29 ayat 1 dan 2 yang menjamin kebebasan dan kemerdekaan setiap orang untuk memeluk agama dan beribadah sesuai dengan agama yang dianutnya tunduk pada SKB 2 Menteri yang dari segi kedudukan lebih rendah dari UUD 1945 ketika berurusan dengan agama terutama kalau berhadapan dengan kelompok minoritas.

Sangat, sangat ironis! Membela kemerdekaan negara lain justru menggunakan landasan Konstitusi dalam hal ini Pembukaan UUD 1945. Namun untuk membela kemerdekaan warganya sendiri dalam hal kebebasan beragama dan beribadah justru landasannya adalab SKB 2 Menteri yang justru semakin mempertegas penjajahan di Republik seperti yang tak bertuan ini.

Dalam urusan kebebasan beragama dan beribadah di Republik tak bertuan ini, UUD 1945 dan Batang Tubuh UUD’45 hilang tanpa jejak, tidak dijadikan landasan Konstitusional melainkan SKB 2 Menteri yang terkesan memperlihatkan bentuk penjajahan baru di negeri ini. Dari segi kedudukan UUD’45 sejatinya lebih kuat dan mengikat tapi justru tunduk pada SKB 2 Menteri yang selama ini menjadi senjata kaum mayoritas untuk “menjajah” kaum minoritas.

Kalau demikian kita ini berdaulat untuk siapa? Untuk Palestina kita tegas mengatakan bahwa sebagai negara kita harus menunjukan kedaulatan kita dengan menegakan Konstitusi UUD’45 tetapi untuk Republik ini ibarat Republik tak bertuan karena UUD’45 tidak ditegakan tetapi SKB 2 Menteri.

Orang berdoa dan beribadah di Republik ini, selalu dijajah dengan SKB 2 Menteri, tapi untuk menolak timnas U-20 Israel kita teriakan Konsitusi UUD’45. Orang berdoa dan beribadah yang tidak pernah menghasilkan peperangan dan penjajahan kita atur sedemikian rupa dengan ragam larangan dan penolakan melalui SKB 2 Menteri. Tapi untuk Palestina kita jadikan UUD’45 sebagai landasan menolak kehadiran timnas U-20 Israel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Roket Israel Gempur Gaza Pagi Ini, Iran Ajak Indonesia Gelar Rapat Darurat OKI

Roket Israel Gempur Gaza Pagi Ini, Iran Ajak Indonesia Gelar Rapat Darurat OKI

Jatim | Jum'at, 07 April 2023 | 10:12 WIB

Sejarah Masjid Al Aqsa yang Ikonik, Jadi Sasaran Serangan Brutal Israel

Sejarah Masjid Al Aqsa yang Ikonik, Jadi Sasaran Serangan Brutal Israel

News | Kamis, 06 April 2023 | 19:24 WIB

CEK FAKTA: FIFA Usulkan Israel dan Palestina Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2030?

CEK FAKTA: FIFA Usulkan Israel dan Palestina Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2030?

Bola | Kamis, 06 April 2023 | 17:44 WIB

Cerita Presiden FIFA Ogah Ikut Campur Konflik Israel dan Palestina

Cerita Presiden FIFA Ogah Ikut Campur Konflik Israel dan Palestina

Bola | Jum'at, 07 April 2023 | 06:05 WIB

Terkini

Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun

Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun

News | Senin, 15 Juni 2026 | 10:08 WIB

Sebut Format Baru Piala Dunia Tak Menarik, Presiden UEFA Aleksander Ceferin 'Diamuk' 13 Negara

Sebut Format Baru Piala Dunia Tak Menarik, Presiden UEFA Aleksander Ceferin 'Diamuk' 13 Negara

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 10:05 WIB

Nestapa Minyak Jelantah Hitam Pekat demi Menyelamatkan Dompet yang Sekarat

Nestapa Minyak Jelantah Hitam Pekat demi Menyelamatkan Dompet yang Sekarat

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 10:00 WIB

Tren Wisata Gen Z 2026: Tak Lagi Cari Hotel Mewah, Fokus Pengalaman Lokal

Tren Wisata Gen Z 2026: Tak Lagi Cari Hotel Mewah, Fokus Pengalaman Lokal

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 09:59 WIB

Rupiah Paling Perkasa di Asia, Pukul Mundur Dolar AS ke Level Rp17.726

Rupiah Paling Perkasa di Asia, Pukul Mundur Dolar AS ke Level Rp17.726

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 09:56 WIB

Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim

Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim

News | Senin, 15 Juni 2026 | 09:55 WIB

Hanif Sjahbandi Bagikan Resep Sukses Jadi Pemain Profesional di Future Star Competition 2026

Hanif Sjahbandi Bagikan Resep Sukses Jadi Pemain Profesional di Future Star Competition 2026

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 09:49 WIB

Apakah Boleh Jadi Mualaf karena Menikah? Begini Hukumnya dalam Islam

Apakah Boleh Jadi Mualaf karena Menikah? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 09:44 WIB

Rem Blong di Tikungan Maut Leter S, Sopir Tronton Angkut Pipa PGE Pilih Tabrak Tebing

Rem Blong di Tikungan Maut Leter S, Sopir Tronton Angkut Pipa PGE Pilih Tabrak Tebing

Lampung | Senin, 15 Juni 2026 | 09:42 WIB

#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan

#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 09:38 WIB