Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 15 Juni 2026 | 09:55 WIB
Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/app/tom]
baca 10 detik
  • KPK menetapkan Silmy Karim dan tujuh pejabat imigrasi sebagai tersangka kasus pemerasan serta gratifikasi izin tinggal warga asing.
  • Penyidik menahan kedelapan tersangka di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama dua puluh hari untuk proses hukum.
  • KPK membuka peluang memperluas penyidikan ke sektor pemasyarakatan jika ditemukan bukti baru dalam proses pengembangan kasus tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memperluas penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.

Meski perkara yang saat ini ditangani berkaitan dengan kewenangan di bidang imigrasi, KPK tidak menutup kemungkinan menelusuri dugaan tindak pidana korupsi di sektor pemasyarakatan (lapas) apabila ditemukan bukti baru dalam proses penyidikan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik saat ini masih fokus membongkar dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menyeret Silmy sebagai tersangka.

"Namun jika ada temuan bukti yang mengarah ke sana, maka tidak tertutup kemungkinan dapat dilakukan pengembangan," kata Budi kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Pernyataan tersebut mengisyaratkan kemungkinan penyidikan melebar ke sektor lain yang berada dalam lingkup kewenangan Silmy saat menjabat di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA keluar dari Gedung KPK mengguanakan rompi tahanan usai ditetpkan sebagai tersangka. [Suara.com/Dea]
Tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA keluar dari Gedung KPK mengguanakan rompi tahanan usai ditetpkan sebagai tersangka. [Suara.com/Dea]

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka.

Selain Silmy Karim, tersangka lainnya adalah Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

KPK juga menjerat Kasubdit Alih Status Izin Tinggal pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi, serta staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.

Menurut Budi, penetapan para tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup dari operasi tangkap tangan yang dilakukan sebelumnya.

baca juga

"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan tersebut," ujar Budi.

Seluruh tersangka saat ini telah ditahan untuk kebutuhan penyidikan. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

KPK masih terus mendalami aliran uang dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pulang Haji Bos Maktour Fuad Hasan Langsung Diperiksa KPK, Apa yang Bakal Digali?

Pulang Haji Bos Maktour Fuad Hasan Langsung Diperiksa KPK, Apa yang Bakal Digali?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 09:19 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

Pegawainya Terjaring OTT KPK, Pengawasan Internal BPK Dinilai Gagal Total

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 18:40 WIB

Terkini

Daun yang Jatuh Tak Pernah Membenci Angin: Ketika Cinta Harus Belajar Ikhlas

Daun yang Jatuh Tak Pernah Membenci Angin: Ketika Cinta Harus Belajar Ikhlas

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Kisah Diana 30 Jam Terjebak Timbunan Bangunan Pasca Gempa Bumi Besar Kolombia

Kisah Diana 30 Jam Terjebak Timbunan Bangunan Pasca Gempa Bumi Besar Kolombia

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:28 WIB

Sambut HUT PPAD dan RI, 131 Purnawirawan TNI AD Ikuti Turnamen Golf Bareng di Cilangkap

Sambut HUT PPAD dan RI, 131 Purnawirawan TNI AD Ikuti Turnamen Golf Bareng di Cilangkap

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:23 WIB

Drama Remaja Berubah Arah, Sterling Point Tahu Caranya Jadi Lebih Menarik

Drama Remaja Berubah Arah, Sterling Point Tahu Caranya Jadi Lebih Menarik

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:21 WIB

Harga Pangan 12 Agustus: Beras hingga Minyak Goreng Naik, Cabai Rawit Hijau Anjlok

Harga Pangan 12 Agustus: Beras hingga Minyak Goreng Naik, Cabai Rawit Hijau Anjlok

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:20 WIB

Font Buku Terlalu Kecil, Buku Ajar Dirombak: Gaji Guru Kapan Menyusul?

Font Buku Terlalu Kecil, Buku Ajar Dirombak: Gaji Guru Kapan Menyusul?

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:17 WIB

30 Ucapan Hari Pramuka dari Kakak Pembina ke Siswa Penuh Motivasi, Singkat tapi Berkesan

30 Ucapan Hari Pramuka dari Kakak Pembina ke Siswa Penuh Motivasi, Singkat tapi Berkesan

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:14 WIB

10 Tahun Hiidup Bersama Cristiano Ronaldo Resmi Nikahi Georgina Rodrguez

10 Tahun Hiidup Bersama Cristiano Ronaldo Resmi Nikahi Georgina Rodrguez

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:09 WIB

5 Rice Cooker Kecil yang Bagus dan Tahan Lama, Harga Mulai Rp200 Ribuan

5 Rice Cooker Kecil yang Bagus dan Tahan Lama, Harga Mulai Rp200 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:06 WIB

Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar

Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar

Kaltim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:05 WIB

×