Yudo Andreawan ternyata tak kapok berulah meski telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Pria tambun sekaligus berkacamata itu mengamuk saat menjalani pemeriksaan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Tak cuma mengamuk saat menjalani pemeriksaan medis, Yudo juga meminta dibawakan pakaian hingga peralatan mandi.
Fakta itu diungkapkan oleh Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah.
"Sempat ngamuk-ngamuk kemudian minta dibawakan pakaian sama alat mandi," katanya seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (18/4).
Yuliansyah menambahkan, Yudo bahkan sempat menggebrak meja lantaran petugas dianggap lelet mengurus administrasi di RS Polri.
"Kemarin pas mau dibalikin ke RS ngurus administrasi kelamaan sempat gebrak meja juga," kataya.
Yuliansyah menyampaikan bahwa penyidik masih menunggu hasil observasi dari RS Polri Kramat Jati yang rencananya baru keluar pada Senin (24/4/2023) pekan depan.
"Kemarin katanya mau obrolin apakah orang ini perlu digeser ke rumah sakit jiwa," ujarnya.
Resmi Tersangka
Polda Metro Jaya telah menetapkan Yudo sebagai tersangka kasus penganiayaan. Ia ditangkap hingga ditetapkan tersangka usai beberapa kali berulah meresahkan masyarakat.
Terbaru aksi meresahkan tersebut Yudo lakukan di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan hingga viral di media sosial.
Dijebak Polisi
Lantaran kerap berbuat onar di sejumlah tempat, polisi akhirnya meringkus Yudo pada Kamis (14/4) dini hari . Penangkapan itu dilakukan setelah polisi memancing pria tambun itu untuk mendatangi sekitar Polda Metro Jaya.
"Kami pancing yang bersangkutan untuk bertemu di seputaran Polda sini," tutur Yuliansyah kepada wartawan, Jumat (14/4)
Yuliansyah saat itu mengungkap bahwa Yudo sempat mengaku memiliki gangguan mental ketika diperiksa oleh penyidik. Namun penyidik tidak serta merta terpaku pada pengakuannya.