Suara.com - Musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah meminta Komjen Tito Karnavian menunjukkan taringnya setelah resmi menjabat sebagai Kapolri nanti. Salah satunya membereskan pembajakan dan tegakkan karya intelektual.
Dikatakan Anang, praktik pembajakan dan pelanggaran karya cipta harus ditindak tegas.
"Saya berharap dalam 100 hari beliau menjabat harus ada gebrakan konkret soal pembajakan ini. Kalau tidak, ya beliau hanya usianya saja yang muda," kata Anang dalam siaran pers yang diterima redaksi suara.com.
Suami penyanyi Ashanty ini mengatakan usia Tito yang relatif muda mestinya dapat memahami denyut kegelisahan para pelaku kreatif di Tanah Air.
"Kapolri yang berusia muda mestinya mengikuti denyut nadi kegelisahan para pelaku kreatif yang mayoritas dari kalangan muda. Masalah utama saat ini soal pembajakan dan penegakan karya intelektual yang sangat lemah," ungkap Anang.
Dia melanjutkan, pengalaman Tito menimba ilmu di luar negeri seharusnya membuatnya memiliki pehamaman komprehensif tentang penegakan karya intelektual sebagai syarat penting khususnya di era masyarakat ekonomi Asean (MEA) ini.
"Penegakan karya intelektual menjadi syarat penting untuk bersaing dengan negara-negara lain," tandas Anang.