Ervy, salah satu anggota Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), menjadi saksi penangkapan Gatot Brajamusti dan Reza Artamevia oleh tim Satgasus Merah Putih yang diisi oleh personel Polres Mataram dan Polres Lombok Barat.
Envy mengaku kamarnya bersebelahan dengan kamar yang didiami Gatot dan Reza ketika polisi menggerebek kamar nomor 1100 hotel Golden Tulip, Kota Mataram, Lombok, Nusa tenggara Barat, Minggu malam (28/8/2016).
Menurut Ervy, saat polisi menggeledah, Reza dilarang berbicara dengan Gatot. "Mereka nggak boleh ngobrol, saya pandang muka aja. Semua diperiksa. Ada panitia penyelenggara aja. Panitia Itu kan juga orang Aa," ujarnya saat dihubungi, Selasa (30/8/2016).
Selain Reza dan Gatot, empat orang lainnya ada di kamar tersebut, salah satunya istri ketiga Gatot, Dewi Aminah. Menurut Ervy, semua orang yang ada di kamar itu turut diperiksa.
"Itu yang bikin lama itu diperiksa semua air seni, kecuali saya," kata dia. "Saya ada di ruangan sebelum kamar Aa."
Dari pemeriksaan urine, Reza telah dinyatakan positif menggunakan narkoba. Begitu juga Gatot dan istri ketiganya.
Gatot ditangkap beberapa saat setelah dia terpilih kembali jadi Ketua Umum Parfi periode 2016-2021. Lelaki kelahiran Sukabumi, Jawa Barat, itu menang telak dengan 464. Sedangkan lawannya, Andreanus da Silva, cuma memperoleh 78 suara. Gatot juga ditangkap di malam ulang tahunnya ke-54.