"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Kalau sudah dinyatakan lengkap, itu sebagai tanggungjawab penyidik untuk tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (6/8/2017).