Polisi Ungkap Lucinta Luna Resmi Ganti Kelamin Secara Hukum

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Kamis, 13 Februari 2020 | 10:27 WIB
Polisi Ungkap Lucinta Luna Resmi Ganti Kelamin Secara Hukum
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) didampingi Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru (kiri) beserta jajaran memberikan keterangan pers saat pengungkapan perkara jenis narkotika dan psikotropika di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Dari MF menjadi AP dengan jenis kelamin perempuan dengan segala akibat hukumnya," ujar Yusri.

Dengan dasar ini, polisi nantinya akan menempatkan Lucinta Luna di sel perempuan. Tapi untuk sementara, dia masih dititip di sel khusus di Polda Metro Jaya.

Perkembangan kasus

Polisi telah memeriksa sampel rambut Lucinta Luna untuk mencari tahu apakah dia juga memakai ekstasi atau tidak. Sebab, Luna tak mengakui soal kepemilikan ekstasi yang ditemukan di tong sampah apartemennya.

"Kemarin sudah kita lakukan cek rambut di Lido, ambil sampel rambut, tetapi harus menunggu 3 -4 hari untuk hasil dari lab," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).

Dari pemeriksaan rambut, polisi bisa tahu apakah di tubuh Lucinta Luna mengandung zat amfetamin atau tidak. Amfetamin adalah zat yang ada di dalam pil ekstasi.

"Kemarin kan benzo, kita pengen tahu apakah ada juga amfetamin, kemudian sudah berapa LL ini gunakan benzo tersebut dan amfetamin yang ada," ujar Yusri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI