Polisi yang Menangkap Tio Pakusadewo Tak Hadir, Pengacara Kecewa Berat

Yazir Farouk, Herwanto

Selasa, 01 Desember 2020 | 15:33 WIB
Polisi yang Menangkap Tio Pakusadewo Tak Hadir, Pengacara Kecewa Berat
Tio Pakusadewo menjalani sidang vonis. (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

Suara.com - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa aktor Tio Pakusadewo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (1/12/2020) kembali ditunda lantaran pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak dapat menghadiri saksi-saksinya.

JPU awalnya meminta waktu untuk mendatangkan saksi. Hanya saja, Hakim memilih sidang tersebut ditunda sampai pekan depan.

"Oke ya ditunggu sampai satu minggu untuk menghadirkan saksi ya," kata Hakim Ketua di persidangan.

Usai sidang, kuasa hukum Tio, Santrawan T Paparang, menyampaikan keberatannya. Sebab dia menilai penundaan sidang kliennya sudah terlalu lama.

"Ada tiga hal yang akan kami keberatan. Pertama tenggang waktu penundaan ini sudah terlalu lama. Yang kedua, seharusnya mereka yang nangkap (polisi) ya mereka siap untuk bersaksi hari ini. Yang ketiga, efektifitas perkara ini kita pengin melihat kebenarannya dari saksi yang diajukan hari ini nanti," ujar Santrawan menjelaskan.

Sidang virtual kasus narkoba yang menjerat Tio Pakusadewo [Suara.com/Evi Ariska]
Sidang virtual kasus narkoba yang menjerat Tio Pakusadewo [Suara.com/Evi Ariska]

Menurut Santrawan, kesalahan bukan pada JPU, melainkan saksi. Dia mengatakan harusnya saksi antusias bersaksi mengingat sebagai anggota polisi yang menangkap kliennya.

"Jadi kesalahannya bukan kepada penasihat hukum, atau kepada JPU, tapi kesiapan dari pada saksi. Nah saksi yang diajukan ini adalah saksi dari anggota polisi yang nangkap," ujar Santrawan.

Tio Pakusadewo ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada 14 April 2020.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram dan alat hisap sabu alias bong.

baca juga

Tio juga pernah ditangkap Desember 2017. Aktor berusia 56 tahun itu ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam kasus terbaru, Tio Pakusadewo didakwa pasal 114 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009, pasal 111 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009 dan pasal 127 Ayat 1 UU No.35 tahun 2009.

Sebelumnya, Tio melalui kuasa hukum telah mengajukan assessment agar direhabilitasi. Polisi juga telah menerima hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta setelah melakukan pemeriksaan terhadap Tio Pakusadewo bulan Mei lalu.

Hasil assessment tersebut diberikan BNNP DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya setelah Lebaran lalu. Hasil assessment menyebutkan, Tio perlu rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan yang berlaku dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tio Pakusadewo Dirawat di RS Pakai BPJS Kelas 3, Dewi Irawan Inisiatif Buka Donasi

Tio Pakusadewo Dirawat di RS Pakai BPJS Kelas 3, Dewi Irawan Inisiatif Buka Donasi

Entertainment | Rabu, 03 Juni 2026 | 13:37 WIB

Tio Pakusadewo Dilarikan ke Rumah Sakit, Sahabat Beberkan Kondisi Terkini

Tio Pakusadewo Dilarikan ke Rumah Sakit, Sahabat Beberkan Kondisi Terkini

Entertainment | Senin, 18 Mei 2026 | 20:00 WIB

Sinetron Religi Para Pencari Tuhan Jilid 19 Tayang Setiap Sahur, Cerita Tetap Menyentil

Sinetron Religi Para Pencari Tuhan Jilid 19 Tayang Setiap Sahur, Cerita Tetap Menyentil

Entertainment | Kamis, 26 Februari 2026 | 11:24 WIB

Momen Pertama Rendy Kjaernett Kerja Bareng Tio Pakusadewo: Ditusuk Jarum Hingga Ditampar

Momen Pertama Rendy Kjaernett Kerja Bareng Tio Pakusadewo: Ditusuk Jarum Hingga Ditampar

Entertainment | Senin, 01 September 2025 | 06:00 WIB

Totalitas Maudy Koesnadi Jadi Caregiver, Bawa Kisah Pribadinya ke Film Agape The Unconditional Love

Totalitas Maudy Koesnadi Jadi Caregiver, Bawa Kisah Pribadinya ke Film Agape The Unconditional Love

Entertainment | Senin, 21 Juli 2025 | 15:39 WIB

Review Film Arti Cinta: Kisah Cinta yang Bikin Hati Remuk Redam!

Review Film Arti Cinta: Kisah Cinta yang Bikin Hati Remuk Redam!

Your Say | Jum'at, 18 Juli 2025 | 13:10 WIB

Tayang 10 Juli, Film Hotel Sakura Angkat Kisah Nyata Hotel Seram di Semarang

Tayang 10 Juli, Film Hotel Sakura Angkat Kisah Nyata Hotel Seram di Semarang

Entertainment | Minggu, 15 Juni 2025 | 22:25 WIB

Kisah Tio Pakusadewo Terserang Stroke 2 Kali, Ogah Minum Obat Hipertensi Seumur Hidup!

Kisah Tio Pakusadewo Terserang Stroke 2 Kali, Ogah Minum Obat Hipertensi Seumur Hidup!

Lifestyle | Rabu, 09 April 2025 | 09:38 WIB

Tio Pakusadewo Kenang Kebaikan Ray Sahetapy Semasa Hidup

Tio Pakusadewo Kenang Kebaikan Ray Sahetapy Semasa Hidup

Video | Jum'at, 04 April 2025 | 12:42 WIB

Tio Pakusadewo Kenang Kebaikan Ray Sahetapy, Beli Ide Cerita Film Rp20 Juta buat Modal Kawin

Tio Pakusadewo Kenang Kebaikan Ray Sahetapy, Beli Ide Cerita Film Rp20 Juta buat Modal Kawin

Entertainment | Kamis, 03 April 2025 | 11:48 WIB

Terkini

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 22:38 WIB

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:31 WIB

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:19 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

Video | Kamis, 10 September 2026 | 22:05 WIB

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 22:00 WIB

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:56 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Sumsel | Kamis, 10 September 2026 | 21:46 WIB

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:43 WIB

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 21:29 WIB

×