"Di sela itu setan nggak bisa diam, selalu berisik. Saya pun sudah bilang pada Ridho untuk esktra hati-hati," kata mantan rekan duet Elvy Sukaesih ini.
Namun apa mau dikata, meski sudah diperingatkan, Ridho Rhoma tetap terjerumus narkoba. Ujungnya, ia nangis-nangis pada sang ayah usai ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjung Priok.
Sayang, hingga jumpa pers digelar Rhoma Irama tak bisa pastikan kapan ia menjenguk anaknya.
"Kalau jenguk ini mungkin belum ya," ucap Rhoma Irama yang tak menjelaskan alasannya belum datang ke kantor polisi.
Ridho Rhoma ditangkap polisi dalam kasus narkoba di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021.

Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi milik Ridho Rhoma. Hasil tes urine, bintang film Dawai 2 Asmara ini positif amphetamin.
Ini bukan kali pertama Ridho Rhoma berurusan dengan polisi. Pada 2017 dia juga ditangkap polisi terkait kasus serupa.
Ridho Rhoma kemudian dihukum 1,5 tahun penjara dalam putusan kasasi. Dia baru menghirup udara bebas pada Januari 2020.