Berharap Direhabilitasi, Rhoma Irama Tak Mau Ridho Rhoma Dipenjara

Senin, 08 Februari 2021 | 18:51 WIB
Berharap Direhabilitasi, Rhoma Irama Tak Mau Ridho Rhoma Dipenjara
Pedangdut Rhoma Irama memberikan pernyataannya saat menggelar konferensi pers terkait tertangkapnya kembali Ridho Rhoma dalam kasus Narkoba, di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Di sela itu setan nggak bisa diam, selalu berisik. Saya pun sudah bilang pada Ridho untuk esktra hati-hati," kata mantan rekan duet Elvy Sukaesih ini.

Namun apa mau dikata, meski sudah diperingatkan, Ridho Rhoma tetap terjerumus narkoba. Ujungnya, ia nangis-nangis pada sang ayah usai ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjung Priok.

Sayang, hingga jumpa pers digelar Rhoma Irama tak bisa pastikan kapan ia menjenguk anaknya.

"Kalau jenguk ini mungkin belum ya," ucap Rhoma Irama yang tak menjelaskan alasannya belum datang ke kantor polisi.

Ridho Rhoma ditangkap polisi dalam kasus narkoba di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021.

Aktor sekaligus penyanyi Ridho Rhoma didampingi ayahnya Rhoma Irama ketika keluar dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (08/01). [Suara.com/Alfian Winanto
Aktor sekaligus penyanyi Ridho Rhoma didampingi ayahnya Rhoma Irama ketika keluar dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (08/01). [Suara.com/Alfian Winanto

Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi milik Ridho Rhoma. Hasil tes urine, bintang film Dawai 2 Asmara ini positif amphetamin.

Ini bukan kali pertama Ridho Rhoma berurusan dengan polisi. Pada 2017 dia juga ditangkap polisi terkait kasus serupa.

Ridho Rhoma kemudian dihukum 1,5 tahun penjara dalam putusan kasasi. Dia baru menghirup udara bebas pada Januari 2020. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI