"Jadi benar-benar yang kalau aku nggak kuat-kuat banget (bisa depresi berkelanjutan)," ungkapnya.
Karena keluarga sama sahabat juga, support aku, para fans juga support aku," sambungnya lagi.
Seperti diketahui Catherine Wilson ditangkap di kediamannya di Pangkalan Jati, Cinere, Depok pada Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari hasil penangkapan, ditemukan dua paket sabu sebagai barang bukti yang masing-masing seberat 0,66 gram dan hampir satu gram.
Selama sidang bergulir, Catherine Wilson dinyatakan terbukti bersalah menggunakan narkoba. Dia pun mendapat vonisnya pada 25 Januari 2021 oleh Pengadilan Negeri Depok.
Catherine Wilson kemudian divonis 7 bulan penjara. Hukuman itu dipotong dengan masa tahanan Catherine Wilson selama diamankan polisi.
Dia baru bebas dari tahanan pada 13 Februari 2021.