Teddy Diangap Mengulur-ulur Waktu Kembalikan Aset Rizky Febian

Kamis, 25 Maret 2021 | 15:05 WIB
Teddy Diangap Mengulur-ulur Waktu Kembalikan Aset Rizky Febian
Teddy Suami Lina Jubaedah. [Herwanto/Suara.com]

Suara.com - Pengacara Rizky Febian, Feri Hudaya membeberkan alasan kliennya melaporkan Teddy Pardiyana ke polisi. Menurutnya, suami Lina Jubaedah ini dianggap telah mengulur-ulur waktu untuk mengembalikan aset milik kliennya.

"Setelah kami tunggu waktu yang sudah diberikan tak ada itikad baik. Mundur lagi satu minggu nggak ada, mundur lagi," kata Feri Hudaya saat dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (25/3/2021).

Dari situ, Feri bersama Rizky Febian mendatangi Polda Jawa Barat untuk membuat laporan kepada Teddy Pardiyana.

"Nah setelah itu baru kami buat laporan. Karena tak ada itikad baik dari pihak mereka," kata Feri Hudaya.

Feri menegaskan laporan yang dibuat Rizky Febian bukan masalah soal harta warisan peninggalan Lina Jubaedah. Iky melaporkan Teddy karena tak mengembalikan aset miliknya yang dikelola sang ibu semasa hidupnya.

"Jadi yang harus digaris bawahi sekarang ini bukan bicara warisan, tapi harta Iky murni, pribadi yang dulu dikelola oleh almarhumah. Kan di situ ada asetnya tuh, surat-suratnya kan dipegang oleh saudara Teddy," kata Feri Hudaya menjelaskan.

Sebagai informasi, Rizky Febian memang menitipkan uangnya pada sang ibu, Lina Jubaedah. Harta tersebut kemudian dibelikan beberapa properti hingga kendaraan.

Jumlahnya ada 12 aset, di antaranya rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, rumah kos 32 kamar di Bandung, mobil Toyota Kijang dan villa.

Baca Juga: Aset Tak Dikembalikan, Rizky Febian Resmi Polisikan Teddy Pardiyana

Lalu ada juga toko material di Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan Bandung, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, usaha grosir dan perhiasan emas. Total aset tersebut diperkirakan senilai miliaran rupiah.

Kabarnya, beberapa aset tersebut telah dijual Teddy Pardiyana. Tapi pengacara Rizky Febian belum bisa mengonfirmasi hal ini.

"Rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, itu katanya masih dicari sertifikatnya. Ya, kayak mobil pun katanya sudah dijual. Kalau belum dijual, mana mobilnya, BPKB," papar pengacara Rizky Febian.

"Keterangan itu hanya didapat dari catatan, tidak ada penyerahan bukti fisik. Makanya untuk Minggu selanjutnya, saya minta seluruh asetnya Iky dan warisan almarhum untuk Putri, dibawa," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI