Dinar Candy Tersangka Pornografi, Komnas Perempuan Pasang Badan

Yazir Farouk, Evi Ariska

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 14:25 WIB
Dinar Candy Tersangka Pornografi, Komnas Perempuan Pasang Badan
Dinar Candy (Instagram)

Suara.com - Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, ikut menyoroti kasus Dinar Candy. Ia menilai DJ berusia 28 tahun itu tak melakukan pelanggaran terhadap pasal 36 no 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

"Dari pasal yang diterapkan yaitu Pasal 36 tidak ada unsur yang dilanggar oleh DC," kata Siti saat dikonfirmasi Jumat (6/8/2021).

Aksi Dinar Candy menunaikan janjinya melakukan aksi protes di pinggir jalan menolak kebijakan Presiden Jokowi yang memperpanjang PPKM. [Akun IG dinar_candy]
Aksi Dinar Candy menunaikan janjinya melakukan aksi protes di pinggir jalan menolak kebijakan Presiden Jokowi yang memperpanjang PPKM. [Akun IG dinar_candy]

Siti kemudian menganoligikan jika yang melakukan aksi itu seseorang laki-laki. Ia tak yakin laki-laki tersebut akan disangkakan pasal tersebut.

"Apakah hal sama akan diberlakukan jika dilakukan oleh laki-laki yang memakai celana pendek?” ujarnya.

"Ini juga tidak lepas dari sejarah perumusan UU Pornografi yang mengukuhkan diskriminasi terhadap perempuan," kata dia lagi.

Potret persahabatan Dinar Candy dan Nikita Mirzani. (Instagram/dinar_candy)
Potret persahabatan Dinar Candy dan Nikita Mirzani. (Instagram/dinar_candy)

Lebih lanjut, ia menyebut hukuman pidana terhadap Dinar Candy tak tepat. Sebab kondisi perempuan berdarah Sunda itu tengah stres karena terdampak PPKM.

"Karena justru akan memperburuk kesehatan mental DC sendiri. Yang dibutuhkan adalah pendampingan psikologis," katanya.

Ia berharap pihak kepolisian dapat mempertimbang mekanisme pendekatan restoratif kepada Dinar Candy.

"Kepolisian dapat mempertimbangkan penerapan Surat Edaran Kapolri No. 8/VII/2018 tentang Penerapan Keadilan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Pidana dalam kasus ini," katanya.

baca juga

Dinar Candy kini berstatus sebagai tersangka atas kasus pornografi. Ia diamankan di rumah temannya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Rabu (5/8/2021) pukul 21.20 WIB.

Cukup lama diperiksa, Dinar Candy akhirnya dibolehkan pulang pada Jumat (6/8/2021) dini hari.

Kasus ini merupakan buntut dari postingan Dinar Candy yang tampil berbikini di jalan. Ia melakukan hal tersebut sebagai aksi protes terhadap PPKM yang diperpanjang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jesslyn Wijaya Masih Tak Bisa Dihubungi, Calon Suami Lapor ke Komnas Perempuan

Jesslyn Wijaya Masih Tak Bisa Dihubungi, Calon Suami Lapor ke Komnas Perempuan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:12 WIB

Dugaan Tambang Ugal-ugalan di Desa Rantau Bakula, Walhi Beri Waktu Satu Bulan untuk Solusi

Dugaan Tambang Ugal-ugalan di Desa Rantau Bakula, Walhi Beri Waktu Satu Bulan untuk Solusi

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 15:12 WIB

Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan

Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:40 WIB

Komnas Perempuan Nilai Lirik Lagu Om Zein Seksis, Disebut Merendahkan Martabat Perempuan

Komnas Perempuan Nilai Lirik Lagu Om Zein Seksis, Disebut Merendahkan Martabat Perempuan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:02 WIB

32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!

32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:50 WIB

Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!

Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:09 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem

Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16 WIB

Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara

Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:39 WIB

Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas

Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:39 WIB

Terkini

Far East Movement Ramaikan Launching Skuad dan Jersey Persija Jakarta di JIS

Far East Movement Ramaikan Launching Skuad dan Jersey Persija Jakarta di JIS

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:44 WIB

Atlet Tuli Harus Open Donasi Demi Tampil di Malaysia, Post Anggaran Kemenpora Dikritik Pedas

Atlet Tuli Harus Open Donasi Demi Tampil di Malaysia, Post Anggaran Kemenpora Dikritik Pedas

Video | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Saat Geng Solo Disebut Bergerak Tunggangi Gelombang Kekecewaan Publik

Saat Geng Solo Disebut Bergerak Tunggangi Gelombang Kekecewaan Publik

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Tsunami Terduga TB: Saat Skrining Massal Mengancam Kewarasan Nakes

Tsunami Terduga TB: Saat Skrining Massal Mengancam Kewarasan Nakes

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:36 WIB

Bungkam dan Tertunduk, Revaldo Digiring Jalani Tes Kesehatan Usai Ditangkap Buntut Kasus Narkoba

Bungkam dan Tertunduk, Revaldo Digiring Jalani Tes Kesehatan Usai Ditangkap Buntut Kasus Narkoba

Entertainment | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Malaysia Rugi Rp9 T di Emiten Milik Peter Sondakh (BWPT), Anwar Ibrahim Minta Prabowo Turun Tangan

Malaysia Rugi Rp9 T di Emiten Milik Peter Sondakh (BWPT), Anwar Ibrahim Minta Prabowo Turun Tangan

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:34 WIB

Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi

Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi

Kaltim | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Review Is God Is: Balas Dendam Dua Saudari Kembar Penuh Luka

Review Is God Is: Balas Dendam Dua Saudari Kembar Penuh Luka

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Saatnya Coba XL: Pilihan Baru untuk Pengalaman Internet yang Lebih Nyaman

Saatnya Coba XL: Pilihan Baru untuk Pengalaman Internet yang Lebih Nyaman

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Siapa Profesor Solehah Yaacob? Dipecat UIAM Malaysia Buntut Kontroversi Sejarah Melayu

Siapa Profesor Solehah Yaacob? Dipecat UIAM Malaysia Buntut Kontroversi Sejarah Melayu

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:25 WIB

×