Array

Dipo Latief Klaim Punya Bukti Rekaman Nikita Mirzani Bahas Penggelapan Mobil

SumarniYuliani Suara.Com
Minggu, 15 Agustus 2021 | 21:00 WIB
Dipo Latief Klaim Punya Bukti Rekaman Nikita Mirzani Bahas Penggelapan Mobil
Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru saat menunggu persidangan kasus KDRT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020). [Yuliani/Suara.com]

Suara.com - Dipo Latief melalui kuasa hukumnya meminta kasus penggelapan yang diduga dilakukan Nikita Mirzani diusut kembali lewat jalur hukum. Ia berharap Ibu tiga anak itu mempertanggungjawabkan mobil yang diduga digelapkan itu.

"Kenapa dilanjutkan, karena klien saya merasa haknya belum dipenuhi. Haknya sebagai korban belum dipenuhi. Kita pengin berjalan aja sesuai hukum yang berlaku," ungkap Dicky Muhammad Kurniawan selaku kuasa hukum Dipo Latief di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/8/2021).

Dipo Latief dan Nikita Mirzani saat menjalani sidang di PN Jaksel. [YouTube Nikita Mirzani]
Dipo Latief dan Nikita Mirzani saat menjalani sidang di PN Jaksel. [YouTube Nikita Mirzani]

Kasus penggelapan mobil, pakaian dalam, paspor dan sebagainya ini diketahui sempat dilaporkan Dipo Latief pada 2018. Namun dihentikan pada akhir 2020 karena disebut tak cukup bukti oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Menanggapi hal tersebut, pihak Dipo Latief mengakuinya. Namun, hal itu lantaran saksi yang merupakan sopir Nikita Mirzani saat itu tak datang untuk memberi kesaksiannya.

"Waktu itu dihentikan karena saksi tidak datang ke kepolisian," ungkapnya.

Nikita Mirzani (Youtube.com)
Nikita Mirzani (Youtube.com)

"Saudara W, yang saksi tidak pernah hadir di Polres dikabarkan bersedia hadir untuk Praperadilan," sambungnya lagi.

Selain itu, pihak Dipo Latief mengklaim juga memiliki bukti penting lainnya. Diduga percakapan antara Nikita Mirzani dan sahabatnya Fitri Salhuteru yang bekerjasama untuk menghilangkan mobil yang diduga digelapkan tersebut.

"Juga bukti itu berupa isi percakapan NM ke temannya yang berinisial FS, yang biasa sama NM," ujarnya.

"(Isi percakapan) saudara FS menyarankan NM. NM meminta W mengkondisikan objek barang ini," imbuhnya menjelaskan.

Baca Juga: Besok, Nikita Mirzani Polisikan Dipo Latief Terkait Kasus Penelantaran Anak

Karenanya, Dipo Latief disebut akan membuka praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rencananya, praperadilan tersebut akan diajukan besok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI