Partahi Sihombing dan Muara Karta yang merupakan tim pengacara Hotma sebagai teradu, masing-masing diskors 3 bulan dan 6 bulan.
Hotman menyambut baik kemenangannya ini. Tapi dia belum puas dan juga ingin naik banding karena sanksi 6 bulan buat Partahi dirasa begitu ringan.
Begitupun dengan Hotma yang bakal ajukan banding, bahkan laporkan Hotman Paris ke polisi.